Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:38 WIB
loading...
Soal Pencurian Laptop Kasatgas, KPK Tegaskan Murni Musibah
Peristiwa pencurian laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH, adalah murni sebuah musibah. Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peristiwa pencurian laptop milik Kasatgas Penuntutan KPK berinisial FAH, adalah murni sebuah musibah. Hal ini dikatakan Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Ali Fikri, menepis ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan dokumen maupun laptop Jaksa FAH.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu," kata Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

"Jadi ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yg kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan, misalnya seperti itu. Sama sekali tidak. ini musibah, musibah!" sambungnya.

Baca juga: KPK Sebut Pencurian Dokumen dan Laptop Kasatgas Penuntutan Tak Ganggu Persidangan

Ali menjelaskan, laptop yang dibawa Jaksa FAH memang untuk kepentingan sidang di Pengadilan Tipikor Yogyakarta. Kebetulan, kata Ali, kediaman Jaksa FAH juga berada di Yogyakarta. Laptop tersebut kemudian disimpan di kediamannya. Namun, laptop tersebut disimpan di tempat yang aman.

"Tapi, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu, kan," terangnya.

Diketahui sebelumnya, rumah salah satu jaksa KPK berinisial FAN di wilayah Kemantren, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, dibobol maling pada Sabtu, 24 Desember 2022. Tas berisi laptop dan berkas-berkas dikabarkan hilang dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui dari rekan istri jaksa KPK berinisial NN sekira pukul 15.00 WIB. NN yang hendak mengantar paket terkejut melihat pintu rumah rekannya terbuka. Didapati, rumah tersebut sudah dalam keadaan acak-acakan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1489 seconds (0.1#10.140)