Tokoh Indonesia di Jerman Sesalkan Pernyataan Kamaruddin Sudutkan Institusi Polri

Senin, 26 Desember 2022 - 20:08 WIB
loading...
A A A
Analisa ketiga, polisi rata-rata mengabdi ke negara seminggu. "Apakah ada survei yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak, sehingga bisa membuat masa rata-rata pengabdian polisi ke negara yang hanya seminggu atau kalau dalam bahasa hukum 7x24 jam," ujarnya.

Menurut Tanardi, setiap polisi yang dilantik dari SPN dan Akademi Kepolisian telah disumpah untuk mengabdi ke negara dari usia 18 tahun hingga pensiun di usia 58 tahun. Artinya pengabdian ke negara oleh tiap polisi mencapai 40 tahun.

Polisi punya tugas dalam kegiatan rutin kepolisian juga pada masa operasi kepolisian. "Apakah penugasan banyak polisi dalam operasi kepolisian di Poso, di Papua, di penugasan misi-misi internasional di luar negeri, tentu saja tidak cukup seminggu, bahkan ada yang sampai tahunan tidak bertemu keluarganya demi negara?" tanya Tanardi.

Ia khawatir Kamaruddin Simanjuntak tidak paham tentang pengabdian polisi dalam tugas-tugas operasi kepolisian ini karena hatinya sudah subjektif untuk hanya mendiskreditkan polisi

Analisa keempat, mengabdi kepada mafia. "Ini kalimat yang paling berbahaya bila dicerna publik tanpa fakta," tandas Tanardi.

Mengabdi sesuai KBBI berarti menghambakan diri dan berbakti. "Apakah ada fakta hukum terhadap hal ini, sehingga bisa digeneralisasi terhadap institusi Polri. Mafia mana dan oknum polisi mana, silahkan tunjuk orang per orang, nama per nama jika ada fakta hukum," cetus Tanardi.

Aktivis Indonesia di Jerman ini meminta Kamaruddin mengacu Kapolri dalam program Presisi-nya yang meminta masyarakat mengawasi oknum-oknumnya yang melanggar. Jadi jelas siapa orangnya dan siapa oknum polisinya.

Menurut Tanardi, mengkritik secara konstruktif jauh lebih baik dari pada mencaci maki dengan kebencian. Polri menjadi baik itu tujuan ideal semua pihak. Makanya perlu mengkritik dengan berbudaya dan beretika. Karena itu, Tanardi mendukung agar proses laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Selatan dapat ditindaklanjuti hingga proses persidangan supaya publik paham mana info publik yang mendasar dan mana info publik yang provokatif dan bohong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Rekomendasi
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Catat! Ini Penurunan...
Catat! Ini Penurunan Kapasitas Baterai Mobil Listrik Setiap Tahunnya
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved