Tokoh Indonesia di Jerman Sesalkan Pernyataan Kamaruddin Sudutkan Institusi Polri
Senin, 26 Desember 2022 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
Analisa ketiga, polisi rata-rata mengabdi ke negara seminggu. "Apakah ada survei yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak, sehingga bisa membuat masa rata-rata pengabdian polisi ke negara yang hanya seminggu atau kalau dalam bahasa hukum 7x24 jam," ujarnya.
Menurut Tanardi, setiap polisi yang dilantik dari SPN dan Akademi Kepolisian telah disumpah untuk mengabdi ke negara dari usia 18 tahun hingga pensiun di usia 58 tahun. Artinya pengabdian ke negara oleh tiap polisi mencapai 40 tahun.
Polisi punya tugas dalam kegiatan rutin kepolisian juga pada masa operasi kepolisian. "Apakah penugasan banyak polisi dalam operasi kepolisian di Poso, di Papua, di penugasan misi-misi internasional di luar negeri, tentu saja tidak cukup seminggu, bahkan ada yang sampai tahunan tidak bertemu keluarganya demi negara?" tanya Tanardi.
Ia khawatir Kamaruddin Simanjuntak tidak paham tentang pengabdian polisi dalam tugas-tugas operasi kepolisian ini karena hatinya sudah subjektif untuk hanya mendiskreditkan polisi
Analisa keempat, mengabdi kepada mafia. "Ini kalimat yang paling berbahaya bila dicerna publik tanpa fakta," tandas Tanardi.
Mengabdi sesuai KBBI berarti menghambakan diri dan berbakti. "Apakah ada fakta hukum terhadap hal ini, sehingga bisa digeneralisasi terhadap institusi Polri. Mafia mana dan oknum polisi mana, silahkan tunjuk orang per orang, nama per nama jika ada fakta hukum," cetus Tanardi.
Aktivis Indonesia di Jerman ini meminta Kamaruddin mengacu Kapolri dalam program Presisi-nya yang meminta masyarakat mengawasi oknum-oknumnya yang melanggar. Jadi jelas siapa orangnya dan siapa oknum polisinya.
Menurut Tanardi, mengkritik secara konstruktif jauh lebih baik dari pada mencaci maki dengan kebencian. Polri menjadi baik itu tujuan ideal semua pihak. Makanya perlu mengkritik dengan berbudaya dan beretika. Karena itu, Tanardi mendukung agar proses laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Selatan dapat ditindaklanjuti hingga proses persidangan supaya publik paham mana info publik yang mendasar dan mana info publik yang provokatif dan bohong.
Menurut Tanardi, setiap polisi yang dilantik dari SPN dan Akademi Kepolisian telah disumpah untuk mengabdi ke negara dari usia 18 tahun hingga pensiun di usia 58 tahun. Artinya pengabdian ke negara oleh tiap polisi mencapai 40 tahun.
Polisi punya tugas dalam kegiatan rutin kepolisian juga pada masa operasi kepolisian. "Apakah penugasan banyak polisi dalam operasi kepolisian di Poso, di Papua, di penugasan misi-misi internasional di luar negeri, tentu saja tidak cukup seminggu, bahkan ada yang sampai tahunan tidak bertemu keluarganya demi negara?" tanya Tanardi.
Ia khawatir Kamaruddin Simanjuntak tidak paham tentang pengabdian polisi dalam tugas-tugas operasi kepolisian ini karena hatinya sudah subjektif untuk hanya mendiskreditkan polisi
Analisa keempat, mengabdi kepada mafia. "Ini kalimat yang paling berbahaya bila dicerna publik tanpa fakta," tandas Tanardi.
Mengabdi sesuai KBBI berarti menghambakan diri dan berbakti. "Apakah ada fakta hukum terhadap hal ini, sehingga bisa digeneralisasi terhadap institusi Polri. Mafia mana dan oknum polisi mana, silahkan tunjuk orang per orang, nama per nama jika ada fakta hukum," cetus Tanardi.
Aktivis Indonesia di Jerman ini meminta Kamaruddin mengacu Kapolri dalam program Presisi-nya yang meminta masyarakat mengawasi oknum-oknumnya yang melanggar. Jadi jelas siapa orangnya dan siapa oknum polisinya.
Menurut Tanardi, mengkritik secara konstruktif jauh lebih baik dari pada mencaci maki dengan kebencian. Polri menjadi baik itu tujuan ideal semua pihak. Makanya perlu mengkritik dengan berbudaya dan beretika. Karena itu, Tanardi mendukung agar proses laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Selatan dapat ditindaklanjuti hingga proses persidangan supaya publik paham mana info publik yang mendasar dan mana info publik yang provokatif dan bohong.
Lihat Juga :