Tokoh Indonesia di Jerman Sesalkan Pernyataan Kamaruddin Sudutkan Institusi Polri

Senin, 26 Desember 2022 - 20:08 WIB
loading...
Tokoh Indonesia di Jerman Sesalkan Pernyataan Kamaruddin Sudutkan Institusi Polri
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dinilai menyudutkan institusi Polri. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak , seorang penasehat hukum, yang dinilai sangat provokatif dan menyudutkan institusi Polri, mendapat reaksi dari masyarakat. Tak hanya di dalam negeri, tapi juga dari Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Tokoh masyarakat Indonesia di Berlin, Jerman, Jozef Tanardi (70), menyayangkan pernyataan Kamaruddin dalam sebuah acara di kanal Youtube Uya Kuya. Tanardi menilai pernyataan Kamaruddin sangat provokatif dengan informasi yang tidak etis.

"Dari penggalan langsung dari video Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia. Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia," kata mantan aktivis Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Jerman ini mengutip penyataan Kamaruddin seperti dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tuding Polisi Abdi Mafia, Arteria Dahlan Minta Polri Bertindak

Lebih menohok lagi, Kamaruddin meminta Polri jujur dan usah munafik. Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak mencuat terkait kasus Ferdy Sambo. Menurut Tanardi kasus Sambo tidak bisa digeneralisasikan bahwa Sambo adalah wakil dari 400.000 lebih polisi dan pegawai negeri pada Polri.

Tanardi lalu memberikan analisa terhadap frasa yang diucapkan Kamaruddin. Analisa pertama adalah frasa Polri yang digunakan Kamaruddin mengandung arti seluruh personel yang bertugas di instansi Polri sebanyak 400.000 orang seperti dijelaskan Pasal 1 UU Nomor 2 Tahun 2002.

Analisa kedua, sarang mafia. Sarang dalam arti kiasan sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya tempat kediaman atau tempat persembunyian Sementara mafia di KBBI berarti perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan.

"Frasa ini harus bisa difaktakan oleh Kamaruddin Simanjuntak, mana perkumpulan rahasia di bidang kejahatan yang bersembunyi di tubuh Polri," ujar Tanardi.

Analisa ketiga, polisi rata-rata mengabdi ke negara seminggu. "Apakah ada survei yang dilakukan Kamaruddin Simanjuntak, sehingga bisa membuat masa rata-rata pengabdian polisi ke negara yang hanya seminggu atau kalau dalam bahasa hukum 7x24 jam," ujarnya.

Menurut Tanardi, setiap polisi yang dilantik dari SPN dan Akademi Kepolisian telah disumpah untuk mengabdi ke negara dari usia 18 tahun hingga pensiun di usia 58 tahun. Artinya pengabdian ke negara oleh tiap polisi mencapai 40 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)