Psikolog Forensik: Respons Kontrol Alasan Putri Candrawathi Tetap Temui Brigadir J

Senin, 26 Desember 2022 - 22:04 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Respons...
Putri Candrawathi mengikuti persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejumlah pihak termasuk saksi ahli pun dihadirkan dalam sidang, khususnya para ahli dari Jaksa Penuntut Umum yakni, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor)

Pada persidangan di depan majelis hakim, terungkap Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus tersebut masih menemui Brigadir J. Hal itu pun berdasarkan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani karena Putri Candrawathi berusaha tegar meski menjadi korban.

Pakar Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Putri Candrawathi menyatakan mayoritas korban kekerasan seksual yang tercatat melakukan pertahanan jiwa ketimbang visum atau melapor ke kepolisian atas kekerasan seksual yang dialaminya.

Baca juga: Psikolog Forensik Nilai Keterangan Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual Kredibel

“Kalau dilihat dari Indonesia Judicial Research Society di 2021 yang margin error nya itu 2% dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri, takut, malu, merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut,” kata Reni, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Psikolog Forensik Catat Pengakuan Putri Candrawathi Takut kepada Ferdy Sambo

Alasan-alasan tersebut dapat dikarenakan adanya stigma negatif yang diberikan kepada korban, khususnya perempuan, sehingga melahirkan sikap-sikap di masyarakat yang menyalahkan korban, baik dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, korban merasa tidak menemukan tempat yang aman dan mendukung pemenuhan akses keadilannya. Padahal, siapa pun korban seharusnya mendapatkan dukungan yang baik dari lingkungan.

Dari seluruh responden yang disurvei, masyarakat memiliki pandangan yang menyalahkan korban (victim blaming), bahwa kekerasan seksual dapat terjadi akibat perilaku maupun pilihan hidup korban. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat masih cenderung menyalahkan seksualitas korban, khususnya jika perempuan/anak perempuan sebagai korban.

Bahkan, bukan tidak mungkin Putri Candrawathi bisa bertemu Brigadir J seusai mengalami pemerkosaan karena berusaha tegar dalam pertahanan jiwa pascamenjadi korban kekerasan seksual.

“Yang terjadi pada Ibu Putri Candrawathi berdasarkan teori, lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, itu merupakan satu bentuk defense mekanisme untuk bisa tetap tegar, mekanisme pertahanan jiwa,” tutup Reni Kusumowardhani pada persidangan.

Berdasarkan survei Indonesia Judicial Research Society 2021 (IJRS), korban kekerasan seksual acap kali terjadi terhadap khalayak. Namun yang menjadi permasalahan adalah mereka yang menjadi korban kekerasan seksual mayoritas tidak melapor.

Hal itu berasarkan survei IJRS dikarenakan adanya hambatan psikologis seperti takut, malu, serta adanya rasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri atas apa yang dialaminya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved