Psikolog Forensik: Respons Kontrol Alasan Putri Candrawathi Tetap Temui Brigadir J

Senin, 26 Desember 2022 - 22:04 WIB
loading...
Psikolog Forensik: Respons...
Putri Candrawathi mengikuti persidangan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Sejumlah pihak termasuk saksi ahli pun dihadirkan dalam sidang, khususnya para ahli dari Jaksa Penuntut Umum yakni, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor)

Pada persidangan di depan majelis hakim, terungkap Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa kasus tersebut masih menemui Brigadir J. Hal itu pun berdasarkan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani karena Putri Candrawathi berusaha tegar meski menjadi korban.

Pakar Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dalam kapasitas sebagai saksi ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Putri Candrawathi menyatakan mayoritas korban kekerasan seksual yang tercatat melakukan pertahanan jiwa ketimbang visum atau melapor ke kepolisian atas kekerasan seksual yang dialaminya.



“Kalau dilihat dari Indonesia Judicial Research Society di 2021 yang margin error nya itu 2% dari data populasinya, itu menunjukkan bahwa kebanyakan akan menarik diri, takut, malu, merasa bersalah yang bisa menggunakan ketiga respons tersebut,” kata Reni, Senin (26/12/2022).



Alasan-alasan tersebut dapat dikarenakan adanya stigma negatif yang diberikan kepada korban, khususnya perempuan, sehingga melahirkan sikap-sikap di masyarakat yang menyalahkan korban, baik dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, korban merasa tidak menemukan tempat yang aman dan mendukung pemenuhan akses keadilannya. Padahal, siapa pun korban seharusnya mendapatkan dukungan yang baik dari lingkungan.

Dari seluruh responden yang disurvei, masyarakat memiliki pandangan yang menyalahkan korban (victim blaming), bahwa kekerasan seksual dapat terjadi akibat perilaku maupun pilihan hidup korban. Hal ini menunjukkan bahwa persepsi masyarakat masih cenderung menyalahkan seksualitas korban, khususnya jika perempuan/anak perempuan sebagai korban.

Bahkan, bukan tidak mungkin Putri Candrawathi bisa bertemu Brigadir J seusai mengalami pemerkosaan karena berusaha tegar dalam pertahanan jiwa pascamenjadi korban kekerasan seksual.

“Yang terjadi pada Ibu Putri Candrawathi berdasarkan teori, lebih sesuai dengan respons yang kontrol. Jadi seolah tidak ada emosi apa-apa, seolah-olah tidak terjadi apa-apa, itu merupakan satu bentuk defense mekanisme untuk bisa tetap tegar, mekanisme pertahanan jiwa,” tutup Reni Kusumowardhani pada persidangan.

Berdasarkan survei Indonesia Judicial Research Society 2021 (IJRS), korban kekerasan seksual acap kali terjadi terhadap khalayak. Namun yang menjadi permasalahan adalah mereka yang menjadi korban kekerasan seksual mayoritas tidak melapor.

Hal itu berasarkan survei IJRS dikarenakan adanya hambatan psikologis seperti takut, malu, serta adanya rasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri atas apa yang dialaminya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Siap, Sidang...
KPK Belum Siap, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga 14 Maret
KPK Minta PN Jaksel...
KPK Minta PN Jaksel Tunda Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Hasto Ajukan Penangguhan...
Hasto Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Respons Ketua KPK
Praperadilan Ditolak...
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi
Praperadilan Hasto Kristiyanto...
Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditolak, Todung Mulya Lubis: Ini Pembodohan Hukum
Pukat UGM Yakin PN Jaksel...
Pukat UGM Yakin PN Jaksel Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Hasto, Pakar Hukum: KPK Punya Bukti Kuat Sebelum Tetapkan Tersangka
Pengacara Hasto dan...
Pengacara Hasto dan KPK Adu Mulut, Hakim: Tak Usah Teriak-teriak
KPK Hadirkan 4 Ahli...
KPK Hadirkan 4 Ahli di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
1 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved