Franz Magnis Suseno: Pemberi Perintah Punya Tanggung Jawab Lebih Besar Dibanding yang Diperintah

Senin, 26 Desember 2022 - 14:44 WIB
loading...
Franz Magnis Suseno:...
Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno (kiri) menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Ahli Filsafat Moral dan Etika, Prof Franz Magnis Suseno menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022). Menurutnya, pemberi perintah memiliki tanggung jawab lebih besar dibandingkan orang yang menerima perintah.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginggung, ada seseorang melakukan kejahatan karena dalam keadaan bingung antara harus menjalankan perintah atau tidak. Selain itu, ada pula faktor relasi kuasa di antaranya, yang mana seseorang berpangkat Jenderal memberikan perintah pada seseorang berpangkat Brigadir.

Selain itu, kata Jaksa, ada kemungkinan si penerima perintah itu dalam kondisi tertekan meski pada akhirnya dia menyadari dan berusaha membantu tabir kejahatan itu terungkap. Jaksa lalu mempertanyakan, lebih berat mana tanggung jawabnya antara si pemberi perintah dengan yang mendapatkan perintah.



Franz Magnis Suseno lantas mengatakan, pemberi perintah itulah yang punya tanggung jawab besar. Namun, dia lebih dahulu memberikan contoh sebagaimana dalam kasus yang terjadi pada zaman Nazi di Jerman.

"Menurut saya jelas yang memberi perintah (yang punya tanggung jawab besar). Ini sesuatu yang saya bukan ahli, tapi saya ikuti di dalam pembicaraan mengenai yang terjadi di zaman Nazi di Jerman, di mana berulang kali orang melakukan perintah-perintah karena diperintahkan," kata Magnis Suseno di persidangan, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, pada zaman Nazi, banyak orang melakukan perintah yang mungkin kala itu terancam bila tak melaksanakan. Bahkan, ada satu budaya di mana orang sepertinya tidak dididik dan dilatih untuk bertanggung jawab, sehingga dia ikut saja yang diperintahkan dengan selalu memperhatikan tekanan waktu.

Baca juga: Pendapat Romo Magnis Suseno soal Karakter Bharada E Secara Moral Etika

"Jadi menurut saya jelas tanggung jawab yang memberi perintah itu jauh lebih besar, malah kata-katanya yang diperintah itu, itu orang kecil, bisa melakukan karena dia juga tahu akibatnya buruk kalau tidak melakukannya," katanya.

Romo Magnis Suseno menambakan, meski sejatinya secara filsafat moral dan etika perintah jahat itu tak boleh dilakukan, tapi si pemberi perintah itulah yang punya tanggung jawab lebih besar dibandingkan orang yang menerima perintah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved