Besok, PN Jaksel Hadirkan Saksi Meringankan Bharada E
Minggu, 25 Desember 2022 - 21:10 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan saksi yang meringankan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J besok. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok.
Rencananya, terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Jadwal sidang itu langsung dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," kata Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Baca juga: Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup Buyarkan Skenario Tembak-Menembak Ferdy Sambo
Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa. "(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.
Rencananya, terdakwa yang akan menjalani sidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Jadwal sidang itu langsung dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.
"Iya ada (sidang lanjutan Bharada E)," kata Djuyamto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).
Baca juga: Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup Buyarkan Skenario Tembak-Menembak Ferdy Sambo
Djuyamto menyampaikan bahwa agenda sidang tersebut yakni akan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa. "(Agenda sidang mendengarkan) keterangan saksi a decharge," terang Djuyamto.
Lihat Juga :