PBNU: DPR Tak Perlu Takut Kehilangan Muka Jika RUU HIP Dibatalkan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:44 WIB
loading...
PBNU: DPR Tak Perlu...
Ketua bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PBNU, KH. Robikin Emhas meminta DPR untuk legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan RUU HIP secara total.
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PBNU, KH. Robikin Emhas meminta DPR untuk legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara total, bukan dilanjutkan dengan merubah judulnya.

“Legowo saja, DPR tak perlu khawatir kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP. Ini kan masyarakat yang mau, justru masyarakat akan memuji DPR jika siap berjiwa besar,” tegas Robikin Emhas saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute, Sabtu (11/7/2020). (Baca juga: Pakar Hukum: Pengesahan RUU HIP Berpotensi Picu Gejolak di Masyarakat)

Di forum yang sama, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin pun tegas menyatakan RUU HIP ini penuh dengan potensi kegaduhan sehingga tak ada pilihan lain harus dibatalkan. “RUU HIP, PIP atau apapun Namanya, jika substansinya masih upaya memonopoli tafsir Pancasila harus dibatalkan,” jelas Zaitun. (Baca juga: DPD Rekomendasikan Tolak RUU HIP)

Baginya, ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berfikir arif. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan. “Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan dirusak hanya karena RUU HIP,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved