PBNU: DPR Tak Perlu Takut Kehilangan Muka Jika RUU HIP Dibatalkan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:44 WIB
loading...
PBNU: DPR Tak Perlu...
Ketua bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PBNU, KH. Robikin Emhas meminta DPR untuk legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan RUU HIP secara total.
A A A
JAKARTA - Ketua bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan PBNU, KH. Robikin Emhas meminta DPR untuk legowo menerima penolakan masyarakat dan segera membatalkan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) secara total, bukan dilanjutkan dengan merubah judulnya.

“Legowo saja, DPR tak perlu khawatir kehilangan muka karena membatalkan RUU HIP. Ini kan masyarakat yang mau, justru masyarakat akan memuji DPR jika siap berjiwa besar,” tegas Robikin Emhas saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi virtual Human Studies Institute, Sabtu (11/7/2020). (Baca juga: Pakar Hukum: Pengesahan RUU HIP Berpotensi Picu Gejolak di Masyarakat)

Di forum yang sama, Wasekjen MUI Zaitun Rasmin pun tegas menyatakan RUU HIP ini penuh dengan potensi kegaduhan sehingga tak ada pilihan lain harus dibatalkan. “RUU HIP, PIP atau apapun Namanya, jika substansinya masih upaya memonopoli tafsir Pancasila harus dibatalkan,” jelas Zaitun. (Baca juga: DPD Rekomendasikan Tolak RUU HIP)

Baginya, ketentraman dan kenyamanan masyarakat adalah sesuatu yang sangat mahal harganya. Presiden maupun DPR mesti berfikir arif. Jangan sampai memaksakan sesuatu yang bisa menimbulkan perpecahan. “Ketentraman dan kenyamanan masyarakat itu adalah harga yang sangat mahal. Jangan dirusak hanya karena RUU HIP,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)