14.057 Napi Dapat Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

Minggu, 25 Desember 2022 - 03:14 WIB
loading...
14.057 Napi Dapat Remisi...
Kemenkumham Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus (RK) Natal 2022 kepada 14.057 napi beragam Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - 14.057 narapidana (Napi) beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mendapat remisi khusus (RK) Natal 2022 . Keputusan ini berdasarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan, 95 di antaranya langsung bebas dari masa tahanan.

"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," kata Rika dalam keterangannya dikutip, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: Kemenkumham Jatim Usulkan 391 Warga Binaan Peroleh Remisi Natal

Rika menambahkan, di seluruh Indonesia terdapat 19.728 napi beragama Nasrani. Namun yang telah memenuhi syarat mendapat remisi sebanyak 13.962 mendapat remisi khusus I atau pengurangan sebagian. Nantinya setelah mendapat remisi natal masih harus menjalankan sisa pidana.

"Sementara 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada hari Raya Natal," jelasnya.

Rika mengatakan, napi terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 napi, dan Papua sebanyak 1.295 napi.

Adapun dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI Nomor 32 Tahun 1999, Kepres RI Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.

"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," ucap Rika.

Lebih lanjut kata Rika, atas nama jajaran piminan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut mengucapkan selamat kepada napi yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh napi untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

"Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," tutupnya.



Sebagai informasi, pemberian remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan napi. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan napi yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000,-.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
PDIP Gelar Natal Nasional...
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapteng
Hadiri Perayaan Natal...
Hadiri Perayaan Natal Nasional 2025, Prabowo Bicara Indonesia Bangsa Majemuk
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Kemnaker Bakal Salurkan...
Kemnaker Bakal Salurkan Mantan Narapidana ke Pasar Kerja
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved