Kuatkan Nilai Pancasila, BPIP Perlu Payung Hukum Berupa UU
Sabtu, 11 Juli 2020 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau suatu lembaga didirikan dengan Peraturan Presiden bisa dibayangkan kekuatan dari lembaga itu. Terlebih kalau ditambah dengan undang-undang, maka lembaganya akan makin kuat, semakin baik. Itu maksud awal dari payung hukum itu," kata Obsatar.
Obsatar mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara yang keberadaanya sangat diperlukan. Terlebih Indonesia memiliki masyarakat beragam. Karenanya, pembentukan Undang Undang harus ditujukan untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, bukan untuk mengubah isi sila dalam Pancasila.
"Kita fokus saja, kita ini bangsa yang sangat beraneka ragam membutuhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa," ucap Obsatar.
Obsatar mengatakan, Pancasila sebagai dasar negara yang keberadaanya sangat diperlukan. Terlebih Indonesia memiliki masyarakat beragam. Karenanya, pembentukan Undang Undang harus ditujukan untuk menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, bukan untuk mengubah isi sila dalam Pancasila.
"Kita fokus saja, kita ini bangsa yang sangat beraneka ragam membutuhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa," ucap Obsatar.
(maf)
Lihat Juga :