KPK Sita 8 Bidang Tanah dan 5 Unit Mobil terkait TPPU Bupati Mamberamo Tengah
Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:27 WIB
loading...
KPK menyita delapan bidang tanah dan lima unit mobil diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah dan lima unit mobil diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Dia pun sudah ditetapkan kembali jadi tersangka karena TPPU tersebut.
"Sejauh ini, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022). Baca juga: Lagi, KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Jadi Tersangka TPPU
Saat ini, KPK sedang menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang Ricky Pagawak. Diduga, masih banyak aset hasil korupsi Ricky Pagawak yang disembunyikan. KPK meminta bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan aset Ricky Pagawak.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan dugaan aset milik tersangka kepada KPK. Kami akan kejar tersangka dan sita aset yang diduga dari hasil korupsinya," terangnya.
Tak hanya itu, KPK saat ini juga masih terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak. Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK. Sebab, Ricky melarikan diri alias kabur saat akan ditangkap KPK. Ali mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang menghalangi upaya KPK.
"Untuk itu KPK juga mengingatkan siapa pun dilarang dengan sengaja menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK karena itu diancam pidana sebagaimana UU Tipikor," pungkasnya.
Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
"Sejauh ini, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022). Baca juga: Lagi, KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Jadi Tersangka TPPU
Saat ini, KPK sedang menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang Ricky Pagawak. Diduga, masih banyak aset hasil korupsi Ricky Pagawak yang disembunyikan. KPK meminta bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan aset Ricky Pagawak.
"Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan dugaan aset milik tersangka kepada KPK. Kami akan kejar tersangka dan sita aset yang diduga dari hasil korupsinya," terangnya.
Tak hanya itu, KPK saat ini juga masih terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak. Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK. Sebab, Ricky melarikan diri alias kabur saat akan ditangkap KPK. Ali mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang menghalangi upaya KPK.
"Untuk itu KPK juga mengingatkan siapa pun dilarang dengan sengaja menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK karena itu diancam pidana sebagaimana UU Tipikor," pungkasnya.
Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Lihat Juga :