KPK Sita 8 Bidang Tanah dan 5 Unit Mobil terkait TPPU Bupati Mamberamo Tengah

Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:27 WIB
loading...
KPK Sita 8 Bidang Tanah...
KPK menyita delapan bidang tanah dan lima unit mobil diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan bidang tanah dan lima unit mobil diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP). Dia pun sudah ditetapkan kembali jadi tersangka karena TPPU tersebut.

"Sejauh ini, penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (23/12/2022). Baca juga: Lagi, KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Jadi Tersangka TPPU

Saat ini, KPK sedang menelusuri aset-aset lain hasil pencucian uang Ricky Pagawak. Diduga, masih banyak aset hasil korupsi Ricky Pagawak yang disembunyikan. KPK meminta bantuan masyarakat jika mengetahui keberadaan aset Ricky Pagawak.

"Kami berharap masyarakat turut berperan dengan melaporkan dugaan aset milik tersangka kepada KPK. Kami akan kejar tersangka dan sita aset yang diduga dari hasil korupsinya," terangnya.

Tak hanya itu, KPK saat ini juga masih terus mencari keberadaan Ricky Ham Pagawak. Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai buronan KPK. Sebab, Ricky melarikan diri alias kabur saat akan ditangkap KPK. Ali mengingatkan agar jangan ada pihak-pihak yang menghalangi upaya KPK.

"Untuk itu KPK juga mengingatkan siapa pun dilarang dengan sengaja menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK karena itu diancam pidana sebagaimana UU Tipikor," pungkasnya.

Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).

Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Bahkan, para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Bidik Tersangka Lain

Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri saat akan ditangkap KPK. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK. Kabar terakhir, Ricky diduga melarikan ke Papua Nugini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Megawati Sedih Melihat...
Megawati Sedih Melihat Kondisi KPK dan MK Saat Ini
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin
KPK Panggil Mantan Ketua...
KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
KPK Panggil Eks Ketua...
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Jonatan Christie dan...
Jonatan Christie dan Chico Aura Tinggalkan Pelatnas, PBSI: Ini Bukan Perpisahan
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2025 Tekankan Pentingnya Strategi Adaptif di Tengah Volatilitas Pasar Global
Tegas! Kapolres Jaktim...
Tegas! Kapolres Jaktim Larang Ormas Berjaga di Lahan Sengketa
Berita Terkini
Jelang Hari Raya Iduladha,...
Jelang Hari Raya Iduladha, INH Buka Program Kurban di 14 Negara
Menkes Sebut Pria dengan...
Menkes Sebut Pria dengan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah, IDI: Terlalu Berlebihan
Pamit Cari Durian, 2...
Pamit Cari Durian, 2 Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan
Kolaborasi Internasional:...
Kolaborasi Internasional: Teknologi Permudah Akses Kesehatan di Daerah Terpencil
Prabowo Sopiri Anthony...
Prabowo Sopiri Anthony Albanese, Gado-gado hingga Ayam Bakar Taliwang Jadi Menu Jamuan Makan Siang
Pengacara Jokowi Jawab...
Pengacara Jokowi Jawab Megawati soal Polemik Ijazah Palsu
Infografis
5 Skema Perlindungan...
5 Skema Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved