Lagi, KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Jadi Tersangka TPPU
Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:03 WIB
loading...
A
A
A
Ricky Ham Pagawak telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Bahkan, para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri saat akan ditangkap KPK. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK. Kabar terakhir, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Ketiga orang lainnya tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Toding (MT).
Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak tersangka pemberi suap. Bahkan, para penyuap Ricky Pagawak saat ini sedang menjalani proses persidangan.
Sedangkan Ricky Pagawak, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri saat akan ditangkap KPK. Ricky sudah ditetapkan sebagai buronan KPK. Kabar terakhir, Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
Lihat Juga :