Urgensi Mengelola Sampah Plastik

Jum'at, 23 Desember 2022 - 06:59 WIB
loading...
Urgensi Mengelola Sampah...
Produksi sampah plastik kian mencemari lingkungan sehingga butuih solusi komprehensif, termasuk meminta kalangan industri yang memproduksi kemasan plastik agar memberikan kontribusi nyata dan konkret. (KORAN SINDO/Wawan Bastian)
A A A
SAMPAH plastik masih menjadi salah satu permasalahan terbesar dalam pengelolaan lingkungan akhir-akhir ini. Bahan plastik yang ada pada kemasan produk makanan atau minuman, disadari telah menyebabkan pencemaran luar biasa di alam ini.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), jumlah sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton, di mana 17%-nya adalah sampah plastik. Persentase sebesar itu setara dengan 11,6 juta ton. Sementara sampah terbanyak yang dihasilkan di dalam negeri didominasi oleh sisa makanan dengan komposisi sebesar 40%.

Baca berita menarik lainnya di e-paper koran-sindo.com

Pemerintah memang telah mengeluarkan Peraturan Menteri LHK No 75 Tahun 2019 tentang peta jalan mendorong produsen dan pelaku usaha diwajibkan mengurangi penggunaan plastik. Namun di tataran konsumen, tata laksana pengendalian plastik ini masih jauh dari harapan.

Dari sisi fiskal, upaya mengurangi dampak dari sampah plastik juga mulai diupayakan. Tahun depan, Kementerian Keuangan merencanakan bakal menerapkan cukai untuk minuman berpemanis dan plastik. Sebagai penerapan cukai pada umumnya, kebijakan ini diambil dalam rangka mengurangi dan mengendalikan konsumsi bahan atau barang yang dianggap tidak baik bagi kesehatan dan lingkungan.

Rencana pengenaan cukai plastik ini sudah barang tentu mempertimbangkan banyak hal. Termasuk di dalamnya soal lingkungan dan sisi ekonominya. Jika kebijakan cukai ini diterapkan, tidak mustahil ini akan mengerek harga-harga produk di pasaran karena seperti cukai-cukai lainnya, produsen akan membebankan kepada konsumen.

Plastik termasuk sampah yang sulit diuraikan. Bahkan, sebuah kantong plastik disebut-sebut baru bisa terurai antara 10-500 tahun. Adapun kemasan sachet membutuhkan sekitar 50 - 80 tahun supaya bisa terurai di alam. Pun demikian, sampah botol plastik yang memerlukan waktu untuk terurai di atas 400 tahun. Bahkan, untuk jenis plastik styrofoam sama sekali tidak bisa terurai di alam.

Dengan data di atas, maka tidak ada alasan lagi untuk tidak segera membuat langkah strategis dalam pengelolaan sampah plastik. Perlu kebijakan komprehensif dengan mempertimbangkan semua aspek termasuk lingkungan, kesehatan dan ekonomi di dalamnya. Maklum, plastik-plastik ini tidak bisa dilepaskan dari kemasan produk baik itu makanan dan minuman yang kita konsumsi sehari-hari.

Berbagai opsi kebijakan untuk mengatasi sampah plastik harus terus dicari. Selain cukai, pembatasan kantong plastik di supermarket/minimarket, juga harus ada dukungan lain bagi mereka yang berhasil mengelola sampah plastik untuk didaur ulang.

Wacana plastic credit salah satunya. Wacana ini sempat mengemukan pada sebuah diskusi terbatas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu lalu. Ide yang muncul yakni berupa pemberian kredit tertentu kepada mereka yang berhasil mendaur ulang plastik untuk kemudian dimanfaatkan kembali.

Selain upaya dari pemerintah dalam mengelola sampah plastik, kalangan industri juga semestinya turut memberikan solusi agar kemasan-kemasan plastik yang diproduksi oleh mereka bisa ditangani dengan baik dan tidak mencemari lingkungan. Cara ini tidak sulit. Asalkan ada semangat, kesadaran dan komitmen tinggi dalam upaya mengurangi sampah plastik.

Yang paling sederhana misalnya, produsen makanan dan minuman bisa menempatkan satu tempat sampah khusus untuk membuang kemasan plastik atau botol di dekat minimarket atau pasar. Minimal, tempat tersebut bisa menampung sampah yang masih bisa didaur ulang oleh pihak produsen atau pihak ketiga.

Namun, tentu saja cara ini harus disertai dengan edukasi kepada konsumen atau pembeli agar mereka juga mau lebih disiplin dan memilah sampahnya. Cara sederhana lainnya, bisa juga dimulai dari rumah tangga. Harus ada pembiasaan dari masyarakat untuk senantiasa memilah sampah plastik agar tidak disatukan dengan sampah lain. Dengan demikian, upaya ini diharapkan bisa membantu alam ini agar tidak terlalu menanggung beban lingkungan lebih besar di kemudian hari.

Rasanya tidak salah apabila lembaga nirlaba seperti WWF dan Plastic Free Foundation juga turut menyuarakan agar perusahaan bertanggung jawab dalam upaya mengurangi sampah plastik. Apalagi, sampah plastik di laut telah mengalami kenaikan sekitar 15% di mana sekitar 37 juta ton plastik sampah mengambang di lautan. Akibatnya, 90% spesies di laut terkena dampak negatif akibat sampah plastik dengan nilai kerugian setiap tahun mencapai USD100 miliar.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Donasikan Perangkat...
Donasikan Perangkat Belajar Berbahan Plastik Daur Ulang untuk Dorong Inovasi Ramah Lingkungan
Wamen LH Tekankan Pentingnya...
Wamen LH Tekankan Pentingnya Kolaborasi Regional dalam Hadapi Tantangan Pengelolaan Limbah
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Peringati HPSN 2025,...
Peringati HPSN 2025, Pegadaian, Forsepsi, dan Pemkot Bima Gelar Gerakan Biopori Nasional
Luncurkan Program 1...
Luncurkan Program 1 RW 1 Bank Sampah, Menteri LH: Untuk Ciptakan Nilai Ekonomi
Wujudkan Lingkungan...
Wujudkan Lingkungan Bersih, MUF Hadirkan Program Bank Sampah di Rorotan
Sampah Plastik di Wilayah...
Sampah Plastik di Wilayah Pesisir Jadi Ancaman! Salaka, KEHATI, dan Nestle Bergerak
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Rekomendasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Kerusakan Saraf hingga...
Kerusakan Saraf hingga Hilang Ingatan, Ini Bahaya Operasi Plastik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved