Pemerintah Segera Cabut PPKM, DPR: Harus Berbasis Kajian Matang

Jum'at, 23 Desember 2022 - 06:21 WIB
loading...
Pemerintah Segera Cabut PPKM, DPR: Harus Berbasis Kajian Matang
Pemerintah berencana mencabut status PPKM pada akhir tahun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menghentikan kebijakan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di akhir 2022. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengingatkan agar pemerintah untuk menerapkan kebijakan secara arif. Sebab WHO pun belum melepas status pandemi Covid-19.

"Di berbagai negara, kondisi Covid-19 itu memang berbeda-beda. Ada yang sudah relatif aman, ada juga yang masih terpapar. Masyarakatnya pun menyikapi dengan berbagai cara. Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Meski kasus Covid-19 melandai, menurut Ketua Fraksi PAN DPR ini, Indonesia semestinya tetap selektif dalam mengeluarkan kebijakan. Pasalnya, kasus Covid-19 masih ditemukan dan masih banyak yang terpapar. Artinya, kalaupun ada kebijakan pencabutan PPKM, harus dibarengi dengan arahan dan imbauan kepada masyarakat.



"Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," sarannya

Saleh menilai, imbauan terhadap PHBS ini bisa dilakukan di tempat kerja, di kampus, sekolah, pasar, rumah ibadah, dan tempat-tempat lainnya. Dengan PHBS, masyarakat diyakini akan jauh dari penyakit.

Bahkan, Saleh menambahkan, tidak salah juga jika pemerintah mempromosikannya melalui Germas (gerakan masyarakat hidup sehat) yang sudah dicanangkan jauh sebelum pandemi. Dan jika PPKM dicabut, intensitas dan intensifikasi Germas perlu ditingkatkan.

"Di dalam germas, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan perlu diamplifikasi setiap saat. Termasuk mengingatkan akan bahaya penyakit-penyakit menular yang bisa saja berkembang di masyarakat. Ada banyak penyakit menular yang masih tetap berbahaya seperti Covid, HIV, TBC, polio, dan lain-lain. Dengan sosialisasi PHBS ini, ada banyak target yang bisa diperoleh," terangnya.



Oleh karena itu, Saleh menegaskan, pihaknya mempersilahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil kebijakan pencabutan PPKM, asalkan djbarengi dengan kampanye PHBS dan Germas.

"Intinya, silahkan presiden mengambil kebijakan pencabutan PPKM. Namun, harus tetap dibumikan PHBS di tengah masyarakat. PHBS adalah tindakan preventif penting yang biayanya ringan dan masih terjangkau. Apalagi, anggaran kegiatan germas sudah ada di kemenkes. Tinggal dimultifikasi saja di kementerian dan lembaga lain yang terkait," tandas legislator dapil Sumatera Utara II ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)