Polisi soal Perayaan Tahun Baru: Petasan Dilarang, Kembang Api Boleh

Kamis, 22 Desember 2022 - 15:20 WIB
loading...
Polisi soal Perayaan...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengngatkan larangan penggunaan petasan di alam perayaan Tahun Baru 2023. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menjelang Tahun Baru 2023 polisi melarang masyarakat untuk menyalakan petasan . Namun mereka bisa merayakannya dengan kembang api di malam pergantian tahun tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan kembang api, namun dengan syarat mendapatkan izin dari pihak tertentu.

"Kalau bunga api (kembang api) diizinkan dan penggunaannya juga harus proses perizinan," ujar Dedi, kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).



Nantinya, lanjut Dedi, proses perizinan tersebut bisa melalui direktorat intelijen dan akan terus dipantau di bawah pengawasan.

"Nanti dari direktorat intelejen yang akan mengeluarkan izin tersebut, penggunaan daripada bunga api. Itu semua tetap proses pengawasan," imbuhnya.

Dedi menuturkan, selain petasan, Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat..

"Pawai, konvoi tetap diimbau, karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan raya, kalau bisa jangan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamat Datang Tahun...
Selamat Datang Tahun Transformasi
Jokowi: Selamat Tahun...
Jokowi: Selamat Tahun Baru 2025, Semoga Membawa Banyak Kebaikan, Kerukunan, dan Kehangatan
Denny JA Usulkan Malam...
Denny JA Usulkan Malam Tahun Baru Jadi Hari Raya Universal untuk Seluruh Manusia
Malam Tahun Baru 2025,...
Malam Tahun Baru 2025, Lautan Manusia Penuhi Bundaran HI Jakarta
Momen Prabowo Sapa Warga...
Momen Prabowo Sapa Warga Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru...
Puncak Arus Mudik Nataru 24 Desember 2024, Arus Balik 2 Januari 2025
Pengelola Laboratorium...
Pengelola Laboratorium Narkoba di Bali Berencana Edarkan Hashish saat Tahun Baru 2025
Mahfud MD Hadiri Syukuran...
Mahfud MD Hadiri Syukuran Awal Tahun Persekutuan Gereja Indonesia
Hijrah Transformatif...
Hijrah Transformatif Menuju Indonesia Damai 2024
Rekomendasi
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
Iran Siap Buat Program...
Iran Siap Buat Program Nuklirnya Lebih Transparan dengan Imbalan Pencabutan Sanksi
Kelompok Bersenjata...
Kelompok Bersenjata Tembaki Turis di Kashmir yang Dikelola India, 28 Orang Tewas
Berita Terkini
11 Brigjen Pol Dapat...
11 Brigjen Pol Dapat Promosi Bintang 2 usai Dimutasi Maret-April 2025, Ini Namanya
11 menit yang lalu
Daftar Pati TNI Dimutasi...
Daftar Pati TNI Dimutasi Jadi Stafsus KSAD sebelum Lebaran 2025, Ini Nama-namanya
4 jam yang lalu
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
7 jam yang lalu
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
7 jam yang lalu
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
8 jam yang lalu
Di Tengah Tantangan...
Di Tengah Tantangan Global, Rampai Nusantara Terus Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved