Broken Strings: Ketika Bertahan Hidup Disalahartikan sebagai Kelemahan

Jum'at, 06 Februari 2026 - 15:16 WIB
loading...
Broken Strings: Ketika...
Anggota Kolegium Psikologi Klinis Indonesia, Robert O. Rajagukguk, PhD., Psikolog. Foto/Dok Pribadi.
A A A
Robert O. Rajagukguk, PhD., Psikolog, Anggota Kolegium Psikologi Klinis Indonesia

Setiap kali sebuah kisah kekerasan dalam relasi muncul ke ruang publik, pertanyaan yang hampir selalu muncul di benak kita adalah: “Mengapa dia tidak pergi?” Pertanyaan ini terdengar sederhana, bahkan masuk akal. Namun sesungguhnya, pertanyaan itulah yang paling sering melukai korban untuk kedua kalinya.

Baru-baru ini ramai diperbincangkan sebuah memoar yang berjudul Broken Strings: Kepingan Masa Muda Yang Patah ditulis oleh Aurelie Moeremans. Seorang teman mengirimkan buku elektronik kepada penulis. Memoar Broken Strings—yang mengisahkan pengalaman kekerasan psikologis dan seksual dalam relasi intim—membuka mata kita pada satu kenyataan penting: bertahan hidup sering kali disalahartikan sebagai kelemahan, padahal justru itulah bentuk kecerdikan jiwa ketika tidak ada pilihan aman lain.

Dalam psikologi modern, khususnya pendekatan psikopatologi relasional, yang menggunakan paradigma psikopatologi dari John Buclew, penderitaan manusia tidak lagi dilihat semata-mata sebagai “masalah individu”, melainkan sebagai jejak dari relasi yang tidak aman, timpang, dan merusak. Banyak respons korban yang tampak “tidak rasional” dari luar—diam, patuh, memaafkan, bahkan kembali—sebenarnya adalah strategi bertahan hidup yang lahir dari ancaman nyata.

Kekerasan dalam relasi jarang dimulai dengan pukulan. Ia sering diawali dengan perhatian berlebihan, klaim cinta yang absolut, dan janji perlindungan. Perlahan, perhatian berubah menjadi kontrol. Kepedulian berubah menjadi tuntutan. Cinta berubah menjadi alat manipulasi. Pada titik ini, korban tidak lagi berhadapan dengan satu peristiwa, melainkan dengan medan relasi yang terus-menerus membuatnya tidak aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
Saatnya Negara Memperkuat...
Saatnya Negara Memperkuat Profesi Psikolog Klinis
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
Deretan 66 Negara yang...
Deretan 66 Negara yang Memiliki UU Melarang LGBT
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
Pengadilan China Melelang...
Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved