Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Ummat: Ini Pertolongan Allah

Rabu, 21 Desember 2022 - 05:35 WIB
loading...
Diberi Waktu Penuhi...
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena diberi kesempatan untuk memenuhi syarat faktual parpol peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diberi kesempatan memenuhi syarat verifikasi faktual menjadi parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil mediasi antara Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu.

“Jadi alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (20/12/2022) malam.

Ridho mengatakan, insyaallah Partai Ummat nanti di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%. Dalam kesempatan ini, atas Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU.

Baca juga: Partai Ummat Diberi Kesempatan Penuhi Syarat di NTT dan Sulut

Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair. “Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rekomendasi
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Tidak Semua Yoghurt...
Tidak Semua Yoghurt Sehat, Salah Pilih Bisa Bikin Gula Darah Naik
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved