Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Ummat: Ini Pertolongan Allah

Rabu, 21 Desember 2022 - 05:35 WIB
loading...
Diberi Waktu Penuhi...
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena diberi kesempatan untuk memenuhi syarat faktual parpol peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diberi kesempatan memenuhi syarat verifikasi faktual menjadi parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil mediasi antara Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu.

“Jadi alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (20/12/2022) malam.

Ridho mengatakan, insyaallah Partai Ummat nanti di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%. Dalam kesempatan ini, atas Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU.

Baca juga: Partai Ummat Diberi Kesempatan Penuhi Syarat di NTT dan Sulut

Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair. “Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Safari Politik, Ketua...
Safari Politik, Ketua DPP Partai Ummat Heikal Safar Temui Sufmi Dasco
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved