Diberi Waktu Penuhi Syarat Verifikasi Faktual, Partai Ummat: Ini Pertolongan Allah
Rabu, 21 Desember 2022 - 05:35 WIB
loading...
Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu karena diberi kesempatan untuk memenuhi syarat faktual parpol peserta Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diberi kesempatan memenuhi syarat verifikasi faktual menjadi parpol peserta Pemilu 2024. Hal itu merupakan hasil mediasi antara Partai Ummat dengan KPU di Bawaslu.
“Jadi alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (20/12/2022) malam.
Ridho mengatakan, insyaallah Partai Ummat nanti di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%. Dalam kesempatan ini, atas Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Kesempatan Penuhi Syarat di NTT dan Sulut
Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair. “Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya.
“Jadi alhamdulillah setelah proses mediasi yang kita lakukan selama dua hari ini, kita mencapai titik temu, kesepakatan akan dilakukan verifikasi faktual ulang kepada dua wilayah yaitu NTT dan Sulawesi Utara khususnya pada daerah-daerah atau kabupaten/kota yang statusnya TMS, NTT ada 7 kabupaten, Sulawesi Utara (Sulut) ada 11,” kata Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers yang digelar daring, Selasa (20/12/2022) malam.
Ridho mengatakan, insyaallah Partai Ummat nanti di NTT akan memenuhi 75% minimal di 5 kabupaten/kota dan Sulut minimal 10 kabupaten/kota untuk mencapai 75%. Dalam kesempatan ini, atas Partai Ummat ia mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah memediasi Partai Ummat dengan Bawaslu dan KPU.
Baca juga: Partai Ummat Diberi Kesempatan Penuhi Syarat di NTT dan Sulut
Apalagi, mediasi dihadiri oleh Komisioner KPU dan suasananya berlangsung cair. “Suasana begitu cair dalam proses mediasi, kami mengapresiasi atas keputusan yang insyaallah sangat arif dan bijaksana,” ujarnya.
Lihat Juga :