Kenapa KPK Belum Menahan Lukas Enembe? Alexander Marwata Bilang Begini
Selasa, 20 Desember 2022 - 20:42 WIB
loading...
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka. Foto/papua.go.id
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan pihaknya punya peluang untuk melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Akan tetapi, dia khawatir terjadi kerusuhan jika upaya paksa itu dilakukan.
"Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga," ujar Alex di sela-sela acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Dia memberikan contoh sempat terjadi kondisi memanas saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Alex mengungkapkan bahwa saat itu banyak simpatisan Lukas yang menjaga kediaman Gubernur Papua tersebut dengan dipersenjatai panah.
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
"Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa, tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga," ujar Alex di sela-sela acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Dia memberikan contoh sempat terjadi kondisi memanas saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Alex mengungkapkan bahwa saat itu banyak simpatisan Lukas yang menjaga kediaman Gubernur Papua tersebut dengan dipersenjatai panah.
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aset Lukas Enembe
Lihat Juga :