Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:43 WIB
loading...
Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK
Lima hakim MA yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA. Foto/SINDOnews dan antara
A A A
JAKARTA - Lima hakim Mahkamah Agung (MA) ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap pengurusan perkara. Kelima hakim itu terdiri atas hakim agung dan hakim yustisial. Dua hakim adalah Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati, sedangkan tiga hakim yustisial yaitu Prasetio Nugroho, Elly Tri Pangestu, dan Edy Wibowo.

Berdasarkan penelusuran, harta kekayaan kelima hakim MA tersangka suap pengurusan perkara terbilang fantastis. Berikut data yang diperoleh dari laman LHKPN KPK.

1. Sudrajad Dimyati

Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Foto/dok.SINDOnews
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp10.777.383.297 (Rp10,7 miliar). Sudrajad melaporkan hartanya tersebut pada 10 Maret 2022 untuk pencatatan periodik 2021.

Adapun, harta kekayaan Sudrajad meliputi aset yang bergerak maupun tidak bergerak. Aset tidak bergerak yang dimiliki Sudrajad yakni berupa delapan bidang tanah dan bangunan senilai Rp2,45 miliar. Adapun, delapan bidang tanah dan bangunan milik Sudrajad tersebar di Jakarta Timur, Sleman, Bantul, serta Yogyakarta.

Hakim Agung di Unit Kerja Kamar Perdata tersebut juga tercatat memiliki alat transportasi berupa satu unit motor Honda Vario tahun 2011 senilai Rp9 juta dan mobil Honda MPV tahun 2017 seharga Rp200 juta. Jika diakumulasikan, motor dan mobil milik Sudrajad seharga Rp209 juta.

Sudrajad juga dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp40 juta. Kemudian, kas dan setara kas Rp8 miliar. Ia tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Sudrajad tercatat sebesar Rp10.777.383.297 (Rp10,7 miliar).

2. Elly Tri Pangestu

Harta Kekayaan 5 Hakim MA yang Jadi Tersangka KPK

Foto/antara
Berdasarkan laporan di laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Elly Tri Pangestu mencapai Rp 4.892.825.000 (Rp4,8 miliar). Harta kekayaan itu, dilaporkan Elly pada 30 Maret 2022 untuk pencatatan periodik 2021.

Harta kekayaan Elly meliputi aset tanah bangunan sebesar Rp3.650.000.000 (Rp3,6 miliar). Aset tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah daerah seperti Depok, Jawa Barat; Banyumas, Jawa Tengah; dan Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2138 seconds (0.1#10.140)