Sidang Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Kompak Kenakan Pakaian Putih Hitam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). Mereka adalah Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para terdakwa, kecuali Bharada E, duduk berdampingan di kursi terdakwa. Mereka kompkan mengenakan pakaian yang sama, kemerja putih dan celana hitam. Sementara Bharada E menghadiri persidangan secara online dari salah satu ruangan di PN Jakarta Selatan.
Sidang mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Rencananya, bakal ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Keduanya adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Effendi Saragih dan Ahli Psikoligi, Reni Kusumowardhani, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Jaksa sebelumnya menghadirkan 5 saksi ahli di persidangan Ferdy Sambo Cs pada Senin (19/12/2022). Mereka adalah Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw, Ahli Forensik dan Medikolegal Ade Firmansyah S, Ahli Inafis Eko Wahyu B, dan Ahli Digital Forensik Adi Setya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para terdakwa, kecuali Bharada E, duduk berdampingan di kursi terdakwa. Mereka kompkan mengenakan pakaian yang sama, kemerja putih dan celana hitam. Sementara Bharada E menghadiri persidangan secara online dari salah satu ruangan di PN Jakarta Selatan.
Sidang mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. Rencananya, bakal ada dua saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kali ini. Keduanya adalah Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Effendi Saragih dan Ahli Psikoligi, Reni Kusumowardhani, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Jaksa sebelumnya menghadirkan 5 saksi ahli di persidangan Ferdy Sambo Cs pada Senin (19/12/2022). Mereka adalah Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa, Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw, Ahli Forensik dan Medikolegal Ade Firmansyah S, Ahli Inafis Eko Wahyu B, dan Ahli Digital Forensik Adi Setya.
(abd)