Merancang Korupsi dari Ranjang

Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
A A A
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengungkapkan, pasutri terjerat korupsi bagian dari cerminan politik dinasti atau oligarki. Istri atau keluarga lainnya terlalu banyak mencampuri urusan bisnis atau proyek suami sehingga memicu penyelewengan anggaran.

“Kasus pasutri terjerat korupsi, saya kira tidak bisa dilepaskan dari dinasti politik. Dari sejumlah kasus, kekuasaan politik yang berhubungan dengan kekerabatan rentan melakukan korupsi. Apalagi, jika dinasti tersebut berkuasa dalam rentang waktu yang cukup lama,” ungkap Ujang kemarin.

Menurut dia, para kepala daerah atau pejabat seharusnya bisa becermin dari kehidupan mantan Presiden BJ Habibie. Saat menjadi pejabat, istri Pak Habibie tidak pernah mencampuri urusan suaminya. Sang istri hanya mendoakan atau mendukung penuh apa yang dilakukan suami. “Ini yang tidak dilakukan istri pejabat atau kepala daerah. Sebaliknya, para istri sangat bernafsu bagaimana mendapat proyek dan menghasilkan uang banyak,” ungkap Ujang. (Baca juga: AS Puji Respons Indonesia Terkait Pengungsi Rohingya)

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini menjelaskan, modus para istri membujuk suami berbuat korupsi biasanya dilakukan saat berada di atas ranjang. Selain urusan seks, mereka juga membuat rencana untuk mendapat uang dari sejumlah proyek. “Ide untuk korupsi itu banyak juga datang saat pasutri sedang berada di atas ranjang,” terang Ujang.

Peran perempuan, kata dia, sangat penting sebagai agen pemberantas korupsi. Ujang menganalogikan dengan istilah harta, tahta, dan wanita. Perempuan mempunyai potensi sangat besar karena berperan penting dalam pendidikan anak dan rumah tangga. Namun, peran serta pengajaran nilai antikorupsi masih minim. “Biasanya konstruksi budaya yang menyebabkan istri dan keluarga ikut tersandung bila seorang pejabat,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved