Akui Kesalahan, Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu Cara Membalas Dosa Saya

Sabtu, 17 Desember 2022 - 16:02 WIB
loading...
Akui Kesalahan, Ferdy...
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana atas kematian Brigadir Yosua sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya. Ia pun meminta maaf kepada seluruh anak buah yang terseret ke dalam masalah hukum yang diperbuatnya.

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). Awalnya, Sambo ditanyai oleh pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.

"Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus tahun 2022, bisa saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?" katanya.

"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah Yang Mulia," kata Sambo.



Ia pun mengaku tidak mengetahui bagaimana caranya untuk dapat menebus rasa bersalahnya atas perbuatan yang telah dilakukan oleh dirinya.

"Saya tahu saya salah, saya tidak tahu saya harus bagaimana membalas dosa yang harus saya, saya, saya hadapi ini. Tapi ya saya pikir inilah yang mungkin di depan Yang Mulia yang mungkin bisa nanti menilai adik-adik saya ini seperti apa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1970 seconds (0.1#10.140)