Aturan Kampanye di Luar Jadwal Digodok KPU-Bawaslu, Nasdem Minta Tak Multitafsir
Minggu, 18 Desember 2022 - 08:00 WIB
loading...
Ilustrasi kampanye pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aturan mengenai kampanye di luar jadwal sedang digodok oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ). Terkait itu, Partai Nasdem meminta agar aturan yang disepakati KPU dan Bawaslu nantinya tidak multitafsir.
"Intinya aturan yang memastikan equality before the law, tranparan, tidak multitafsir dan yang lebih penting adanya political will untuk menegakkannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi Sabtu (17/12/2022).
Kendati demikian, dia mendukung pembuatan aturan kampanye tersebut. Dia menilai aturan yang sedang disusun KPU dan Bawaslu itu merupakan upaya penegakan hukum guna mencapai pemilu yang tertib akan hukum.
Baca juga: Partai Buruh Minta Aturan Kampanye Pemilu 2024 Diubah, Ini Alasannya
"Atas semua rencana untuk penyusunan ketentuan kepemiluan kami senantiasa siap berpartisipasi," tuturnya.
"Intinya aturan yang memastikan equality before the law, tranparan, tidak multitafsir dan yang lebih penting adanya political will untuk menegakkannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim saat dihubungi Sabtu (17/12/2022).
Kendati demikian, dia mendukung pembuatan aturan kampanye tersebut. Dia menilai aturan yang sedang disusun KPU dan Bawaslu itu merupakan upaya penegakan hukum guna mencapai pemilu yang tertib akan hukum.
Baca juga: Partai Buruh Minta Aturan Kampanye Pemilu 2024 Diubah, Ini Alasannya
"Atas semua rencana untuk penyusunan ketentuan kepemiluan kami senantiasa siap berpartisipasi," tuturnya.
Lihat Juga :