Kemendagri Sukses Gelar Perundingan Kerja Sama Perbatasan Darat Indonesia-Papua Nugini
Sabtu, 17 Desember 2022 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Delegasi Papua Nugini dipimpin oleh Ms Magdalene Moi-He yang merupakan Acting Deputy Secretary for Policy, Department of Foreign Affairs yang delegasinya terdiri dari Department of Foreign Affairs, Department of Provincial & Local Level Government Affairs, Department of Defense, PNG Defense, PNG Customs, Department of Land and Physical Planning, dan Road Transport Authority.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atas Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993; melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement; serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
"Dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan muktahir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara," jelas Safrizal.
Lebih lanjut, Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG telah berjalan baik dengan tercapainya tujuan bersama yang diakhiri dengan terselesaikannya pending issues terkait aktivitas perbatasan RI-PNG. Baca juga: Mendagri Resmikan Provinsi Papua Barat Daya: Semua Cukup di Sorong
"Pada hari ini telah disepakati berbagai pending issue yang dituangkan dalam Record of Discussion yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada Kementerian/Lembaga di masing-masing negara," pungkas Safrizal.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam pertemuan ini antara lain melakukan review atas Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993; melakukan Follow up on MoU on Land Border Transportation and MoU Customs Arrangement; serta pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass (for Border Residents).
"Dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan muktahir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara," jelas Safrizal.
Lebih lanjut, Persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) RI-PNG telah berjalan baik dengan tercapainya tujuan bersama yang diakhiri dengan terselesaikannya pending issues terkait aktivitas perbatasan RI-PNG. Baca juga: Mendagri Resmikan Provinsi Papua Barat Daya: Semua Cukup di Sorong
"Pada hari ini telah disepakati berbagai pending issue yang dituangkan dalam Record of Discussion yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada Kementerian/Lembaga di masing-masing negara," pungkas Safrizal.
(kri)
Lihat Juga :