Perppu Pemilu Atur Jumlah Anggota KPU, Bawaslu, hingga Dapil di 4 Provinsi Baru Papua

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:56 WIB
loading...
Perppu Pemilu Atur Jumlah...
Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang ( Perppu ) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perppu mengatur jumlah anggota KPU, Bawaslu, dan DPRD di 4 provinsi baru di Papua . Jumlah Anggota DPRD Provinsi di Banten dan Sulawesi Tengah juga diatur dalam Lampiran IV Perppu tersebut.

Jumlah anggota KPU untuk enam provinsi di Pulau Papua yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya ditetapkan masing-masing lima orang. Total ada 30 anggota KPU tingkat provinsi di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

Anggota Bawaslu di masing-masing provinsi Pulau Papua juga berjumlah lima orang, sehingga totalnya nanti pun 30 orang.



Jumlah anggota KPU di setiap kabupaten/kota di enam provinsi Papua juga masing-masing berjumlah lima orang. Karena terdapat 42 kabupaten/kota, maka total akan ada 210 anggota KPU tingkat kabupaten/kota di Pulau Papua.

Sedangkan anggota Bawaslu tingkat kabupaten/kota berjumlah tiga orang, sehingga totalnya nanti 126 orang.

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPR ditetapkan 3 kursi untuk masing-masing provinsi di Pulau Papua. Jumlah yang sama juga diterapkan untuk dapil kabupaten/kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Komisi II DPR Akui RUU...
Komisi II DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Dorongan Pemekaran Kabupaten...
Dorongan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur Menguat
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Berita Terkini
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved