Jazilul Fawaid Minta Pemerintah Perhatikan Nasib 162 Ribu Eks PMI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 162.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke Indonesia sepanjang 2020. Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib para eks PMI tersebut, misal dengan memberi pelatihan.
"Di sinilah kita menanyakan ada tidak anggaran untuk memberi pelatihan dan perhatian kepada para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air," ujar Gus Jazil dalam Diskusi Empat Pilar bertema 'Perlindungan dan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI)' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Gus Jazil mengatakan, Bung Karno sebagai penemu kata 'Pancasila', menyebutkan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa kuli. "Dan kita bukan kuli di antara bangsa-bangsa di dunia, itu penting," katanya.
Dalam UUD NRI 1945 pasal 27 disebutkan, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. "Ini menunjukan bahwa pekerjaan adalah hak dasar manusia," ujarnya. ( ).
Menurut Gus Jazil, suatu negara bisa dikatakan maju atau tidak, diukur dari jumlah pengangguran yang ada. "Bila pengangguran di suatu negara tinggi maka negara itu bisa dikatakan tidak maju," tuturnya.
Dia mengatakan, banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ini menjadi pilihan sebab lapangan pekerjaan di dalam negeri terbatas. Mereka disebut sebagai pahlawan devisa karena dengan keberadaan mereka di luar negeri, ada uang yang mengalir ke Tanah Air.
"Nah menjadi pertanyaan, apabila mereka kembali ke Indonesia apakah mereka masih disebut sebagai pahlawan? Makanya para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air nasib mereka harus tetap diperhatikan. Jangan sampai misalnya TKW yang bekerja di luar negeri di sektor domestik sebagai pembantu rumah tangga, saat bekerja kembali di Tanah Air, nasib mereka tetap sama, bekerja sebagai pembantu rumah tangga," katanya.
"Di sinilah kita menanyakan ada tidak anggaran untuk memberi pelatihan dan perhatian kepada para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air," ujar Gus Jazil dalam Diskusi Empat Pilar bertema 'Perlindungan dan Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI)' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Gus Jazil mengatakan, Bung Karno sebagai penemu kata 'Pancasila', menyebutkan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa kuli. "Dan kita bukan kuli di antara bangsa-bangsa di dunia, itu penting," katanya.
Dalam UUD NRI 1945 pasal 27 disebutkan, tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak. "Ini menunjukan bahwa pekerjaan adalah hak dasar manusia," ujarnya. ( ).
Menurut Gus Jazil, suatu negara bisa dikatakan maju atau tidak, diukur dari jumlah pengangguran yang ada. "Bila pengangguran di suatu negara tinggi maka negara itu bisa dikatakan tidak maju," tuturnya.
Dia mengatakan, banyak warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Ini menjadi pilihan sebab lapangan pekerjaan di dalam negeri terbatas. Mereka disebut sebagai pahlawan devisa karena dengan keberadaan mereka di luar negeri, ada uang yang mengalir ke Tanah Air.
"Nah menjadi pertanyaan, apabila mereka kembali ke Indonesia apakah mereka masih disebut sebagai pahlawan? Makanya para pekerja migran yang kembali ke Tanah Air nasib mereka harus tetap diperhatikan. Jangan sampai misalnya TKW yang bekerja di luar negeri di sektor domestik sebagai pembantu rumah tangga, saat bekerja kembali di Tanah Air, nasib mereka tetap sama, bekerja sebagai pembantu rumah tangga," katanya.
(zik)