Terkait UU Nomor 25/1992 tentang Koperasi, Bamsoet Tekankan Pengawasan

Jum'at, 16 Desember 2022 - 22:13 WIB
loading...
Terkait UU Nomor 25/1992...
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan dalam UU Nomor 25/1992 perlu dilakukan pengawasan yang tegas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengawasan menjadi titik utama dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran hukum, investasi bodong, dan pengumpulan dana yang tidak sesuai dengan peraturan berlaku.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam Seminar yang diselenggarakan di Kampus Universitas Padjajaran, DipatiUkur, Bandung, Jumat (16/12/2022).

"Banyaknya tata kelola koperasi yang tidak sesuai dengan semangat koperasi, karena dalam praktiknya banyak yang disalahgunakan dengan berkedok investasi, pengumpulan dana dan sebagainya," kata Bamsoet yang menjadi keynote speaker dalam acara tersebut.

Baca juga: RUU PPSK, OJK dan Koperasi

Politikus Partai Golkar ini menilai, selain itu hal ini untuk menghindari kasus hukum seperti gugatan pailit yang terjadi, sehingga kondisi koperasi seperti terpinggirkan.

"Dua hal ini yang harus dicari solusinya. Jika koperasi dikelola dengan benar dan pemerintah memberikan dukungan, koperasi di Indonesia bisa bangkit kembali," ucapnya.

Diketahui kegiatan seminar tersebut diselenggarakan PBA (Perkumpulan Bumi Alumni) bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Padjajaran, Lembaga Bantuan Hukum PSBA, Club Discussion Notaris Kelompencapir dan Kelompok Studi Hukum FH Unpad, dengan tema Kebangkitan Koperasi Indonesia: Transformasi Koperasi Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.

Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka dari kalangan ahli dan pakar, di antaranya adalah Keynote Speaker Ketua MPR Bambang Soesatyo, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UMKM Ahmad Zabadi, pakar ekonomi Rizal Ramli.

Seminar ini memotret persoalan koperasi secara komprehensif, dari mulai regulasi, pengawasan, praktik koperasi dan testimoni para pelaku koperasi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)