Hendra Kurniawan Ungkap 5 Arahan Ferdy Sambo Usai Kematian Brigadir J
Jum'at, 16 Desember 2022 - 12:45 WIB
loading...
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengungkapkan ada lima arahan yang diberikan Ferdy Sambo setelah terjadinya kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan mengungkapkan ada lima arahan yang diberikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo setelah terjadinya kematian Brigadir J di rumah Duren Tiga.
"Setahu saya arahannya ada lima. Yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat, dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022). Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional
Arahan kedua, kata dia, Sambo mengaku telah menghadap Pimpinan Polri yang mana Sambo hanya ditanyakan satu hal tentang ikut menembak atau tidak. Sambo menceritakan jawabannya pada Pimpinan Polri itu ke Hendra. "Saya jawab tidak Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya," tutur Hendra mengulang ucapan Sambo.
Hendra menuturkan Sambo juga menyebut kala itu, Pimpinan Polri hanya meminta penanganan dilakukan untuk kejadian di Duren Tiga saja dan masalah di Magelang tak usah ditindaklanjuti lantaran sudah berbeda locus. Lantas, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan pula oleh Paminal.
"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," tutur Hendra.
"Setahu saya arahannya ada lima. Yang pertama beliau itu menjelaskan, ini saya percuma punya pangkat dan jabatan tapi kalau harkat, martabat, dan kehormatan saya ini hancur tidak bisa menjaga keluarga," ujar Hendra dalam persidangan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel, Jumat (16/12/2022). Baca juga: Hendra Kurniawan Sebut Sidang Kode Etiknya Tidak Profesional
Arahan kedua, kata dia, Sambo mengaku telah menghadap Pimpinan Polri yang mana Sambo hanya ditanyakan satu hal tentang ikut menembak atau tidak. Sambo menceritakan jawabannya pada Pimpinan Polri itu ke Hendra. "Saya jawab tidak Jenderal, kalau saya menembak, peluru saya ini kalibernya besar, bisa pecah, kalau mau saya selesaikan kenapa harus rumah saya," tutur Hendra mengulang ucapan Sambo.
Hendra menuturkan Sambo juga menyebut kala itu, Pimpinan Polri hanya meminta penanganan dilakukan untuk kejadian di Duren Tiga saja dan masalah di Magelang tak usah ditindaklanjuti lantaran sudah berbeda locus. Lantas, Sambo juga mengarahkan agar tindak lanjut penanganan kematian Brigadir J dilakukan pula oleh Paminal.
"Tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin, seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu, supaya bisa ke kode etik, disiplin, atau pidana sehingga lebih mudah," tutur Hendra.
Lihat Juga :