Risma Ungkap 4.000 Warga Berkebutuhan Khusus Dibebaskan dari Pasung
Jum'at, 16 Desember 2022 - 02:45 WIB
loading...
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ada 4.000 warga berkebutuhan khusus yang dibebaskan dari pasung. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ada 4.000 warga berkebutuhan khusus yang dibebaskan dari pasung. Membebaskan warga kebutuhan khusus yang dipasung itu merupakan salah satu kegiatan Kementerian Sosial (Kemensos) memperingati Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap 3 Desember.
“Ada 4.000 lebih yang sudah dibebaskan dari pasung. Supaya keluarga tidak terbebani,” kata Risma, Kamis (15/12/2022).
Risma mengatakan warga berkebutuhan khusus itu akan dimasukkan dalam data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Nantinya, warga tersebut akan mendapatkan pengobatan secara rutin dan gratis.
Baca juga: Memahami Anak Berkebutuhan Khusus dan 12 Klasifikasinya
“Ada 4.000 lebih yang sudah dibebaskan dari pasung. Supaya keluarga tidak terbebani,” kata Risma, Kamis (15/12/2022).
Risma mengatakan warga berkebutuhan khusus itu akan dimasukkan dalam data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Nantinya, warga tersebut akan mendapatkan pengobatan secara rutin dan gratis.
Baca juga: Memahami Anak Berkebutuhan Khusus dan 12 Klasifikasinya
Lihat Juga :