Kronologi Sahat Tua Simanjuntak Kena OTT KPK di Gedung DPRD Jatim

Jum'at, 16 Desember 2022 - 01:54 WIB
loading...
Kronologi Sahat Tua...
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak bersama tiga tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan KPK. Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Jatim pada Rabu, 14 Desember 2022 malam. Tim penindakan KPK juga menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut adalah Staf Ahli Sahat Simanjuntak, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan empat orang pada Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekitar jam 20.30 WIB di wilayah Jawa Timur," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.

Baca juga: KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Tersangka



Dia mengungkapkan, OTT di daerah Jatim itu berawal dari laporan masyarakat. KPK mendapat informasi dari masyarakat ihwal adanya dugaan penyerahan uang kepada salah satu anggota DPRD Jatim terkait pengurusan alokasi dana hibah.

Dari informasi yang diterima tim KPK, telah terjadi penyerahan uang tunai dari Abdul Hamid kepada Rusdi yang merupakan perwakilan Sahat Simanjuntak diduga terkait pengurusan alokasi dana hibah. KPK kemudian mengikuti keduanya dan melakukan penangkapan di tempat yang terpisah.

Rusdi ditangkap bersama Sahat Simanjuntak di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pukul 20.30 WIB. Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi ditangkap di kediamannya masing-masing di daerah Sampang. KPK turut mengamankan uang tunai dalam penangkapan tersebut.

Baca: Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Langsung Ditahan KPK

"Turut pula diamankan uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa SGD dan USD dengan jumlah sekitar Rp1 miliar," katanya.

Tim kemudian membawa Sahat dan tiga orang lainnya tersebut ke Mapolda Jatim untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, KPK membawa keempatnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan guna pemeriksaan lanjutan.

Setelah diperiksa secara intensif, KPK kemudian menetapkan Sahat Simanjuntak dan tiga orang lainnya tersebut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat dan Rusdi ditetapkan sebagai pihak penerima suap.

Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi, ditetapkan tersangka pemberi suap. Mereka bersepakat jahat terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 79-80: Rencana Dipa Bungkam Danang Gagal Total
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Dipanggil Prabowo Gara-gara...
Dipanggil Prabowo Gara-gara Mati Lampu, Dirut PLN: Kami Mohon Doa
Berita Terkini
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved