Komisi III DPR Desak Polda dan Kejati Babel Usut Tuntas RKAB Bermasalah
Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya Tim Panja pengawasan penegakan hukum Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM dan Keamanan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Babel, Kamis, 9 Juli 2020, dalam rangka bertemu dengan PT Timah, Kapolda, Kajati dan Gubernur yang di wakili Sekda.
Kedatangan Komisi III DPR ke Provinsi Bangka Belitung terkait dengan fungsi pengawasan dewan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakkan hukum sektor pertambangan dalam hal penerimaan negara.
Persoalan pada penegakkan hukum di sektor pertambangan mengakibatkan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan negara, sehingga penerimaan negara tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Misalnya ditemukan kegiatan/praktik ilegal sektor pertambangan yang seakan-akan luput dari hukum.
Hal ini yang menjadi concern dari Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR untuk segera merespons dan mengatasi persoalan ini. Oleh karena itu Panja memandang perlu untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bangka Belitung dengan maksud untuk memastikan penegakkan hukum di sektor pertambangan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
”Serta dilaksanakan secara serius dan sungguh-sungguh serta mendorong pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bersama-sama tanpa adanya ego sektoral dalam melakukan penegakan hukum terhadap sektor pertambangan yang illegal untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ucapnya.
Kedatangan Komisi III DPR ke Provinsi Bangka Belitung terkait dengan fungsi pengawasan dewan dalam melakukan pengawasan terhadap penegakkan hukum sektor pertambangan dalam hal penerimaan negara.
Persoalan pada penegakkan hukum di sektor pertambangan mengakibatkan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan negara, sehingga penerimaan negara tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Misalnya ditemukan kegiatan/praktik ilegal sektor pertambangan yang seakan-akan luput dari hukum.
Hal ini yang menjadi concern dari Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR untuk segera merespons dan mengatasi persoalan ini. Oleh karena itu Panja memandang perlu untuk melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bangka Belitung dengan maksud untuk memastikan penegakkan hukum di sektor pertambangan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
”Serta dilaksanakan secara serius dan sungguh-sungguh serta mendorong pihak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bersama-sama tanpa adanya ego sektoral dalam melakukan penegakan hukum terhadap sektor pertambangan yang illegal untuk memaksimalkan penerimaan negara,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :