Tutup Masa Sidang, Puan Maharani: DPR Reses hingga 9 Januari 2023
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 DPR pada Rapat Paripurna DPR. Dengan demikian, DPR akan memasuki masa reses sejak 16 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.
"Usai penutupan masa sidang DPR hari ini, anggota dewan akan mulai memasuki masa reses dari tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023," kata Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Saat ini juga ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.
Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.
"Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi terhadap perubahan KUHP," jelas Puan.
Dalam masa sidang sambung Ketua DPP PDIP ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan oleh DPR, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD.
Terkait pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Puan memberi apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2022 yang menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan global.
Ia menyebutkan, terjaganya kinerja APBN hingga memasuki Kuartal IV tercermin dari masih kuatnya pertumbuhan penerimaan serta akselerasi pertumbuhan belanja.
"APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu menopang kinerja ekonomi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi walaupun kita berada pada situasi global yang penuh gejolak," ucap Puan.
"Usai penutupan masa sidang DPR hari ini, anggota dewan akan mulai memasuki masa reses dari tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023," kata Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan 6 RUU menjadi UU dalam masa sidang ini. Saat ini juga ada 13 RUU yang tengah dalam pembahasan pembicaraan tingkat I.
Salah satu UU strategis yang telah ditetapkan menjadi UU adalah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan 3 tahun masa transisi untuk pemberlakuannya, sehingga baru akan berlaku efektif pada tahun 2025.
"Negara kita sudah merdeka selama 77 tahun dan tidak kurang dari 59 tahun, tepatnya sejak tahun 1963, sudah melakukan diskusi terhadap perubahan KUHP," jelas Puan.
Dalam masa sidang sambung Ketua DPP PDIP ini, DPR telah menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 sebanyak 259 RUU dan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 RUU. Rinciannnya adalah 25 RUU diusulkan oleh DPR, 11 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan oleh DPD.
Terkait pengawasan atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022, Puan memberi apresiasi atas capaian realisasi program dan anggaran Tahun Anggaran 2022 yang menunjukkan kinerja yang baik di tengah berbagai tantangan global.
Ia menyebutkan, terjaganya kinerja APBN hingga memasuki Kuartal IV tercermin dari masih kuatnya pertumbuhan penerimaan serta akselerasi pertumbuhan belanja.
"APBN Tahun Anggaran 2022 juga telah menunjukkan kinerja yang baik dan mampu menopang kinerja ekonomi nasional yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi walaupun kita berada pada situasi global yang penuh gejolak," ucap Puan.