Peringati Hari Antikorupsi, Menteri LHK Tekankan tentang Reformasi Birokrasi
Kamis, 15 Desember 2022 - 15:13 WIB
loading...
Jajaran pimpinan tinggi di KLHK diingatkan tentang kerangka implementasi Reformasi Birokrasi. Pandangan ini disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Jajaran pimpinan tinggi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diingatkan tentang kerangka implementasi Reformasi Birokrasi. Pandangan ini disampaikan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di KLHK.
"Reformasi Birokrasi adalah sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
"Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM aparatur," tambahnya.
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Wapres Ingatkan tentang Musuh Utama Bangsa
Dalam acara yang digelar melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal KLHK secara virtual ini, Menteri Siti menjelaskan, Rakorwas ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama seluruh Satker.
"Untuk mengintegrasikan antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan KLHK," jelasnya.
Menurut Siti, sejak dicanangkan pada tahun 2004, desain Reformasi Birokrasi selama 20 tahun bertujuan untuk melakukan perubahan fundamental. Diharapkan pada akhir periode dua puluh tahun pertama atau pada tahun 2024, seluruh birokrasi dan organisasi pemerintah di Indonesia telah memenuhi semua prakondisi terciptanya clean and good governance yang kokoh, serta mencapai tingkat pelayanan publik yang berkelas dunia.
"Reformasi Birokrasi adalah sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis, dan berkesinambungan," kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
"Dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas, dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM aparatur," tambahnya.
Baca juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Wapres Ingatkan tentang Musuh Utama Bangsa
Dalam acara yang digelar melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) internal KLHK secara virtual ini, Menteri Siti menjelaskan, Rakorwas ini dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama seluruh Satker.
"Untuk mengintegrasikan antara pengelolaan risiko, pengendalian korupsi, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kapabel akan menjamin keberhasilan pencapaian tujuan KLHK," jelasnya.
Menurut Siti, sejak dicanangkan pada tahun 2004, desain Reformasi Birokrasi selama 20 tahun bertujuan untuk melakukan perubahan fundamental. Diharapkan pada akhir periode dua puluh tahun pertama atau pada tahun 2024, seluruh birokrasi dan organisasi pemerintah di Indonesia telah memenuhi semua prakondisi terciptanya clean and good governance yang kokoh, serta mencapai tingkat pelayanan publik yang berkelas dunia.
Lihat Juga :