KSPI Minta Audit Perusahaan yang Tidak Bayar Upah dan THR Pekerja

Selasa, 28 April 2020 - 09:36 WIB
loading...
KSPI Minta Audit Perusahaan...
KSPI meminta perusahaan yang tidak membayar upah dan THR pekerja diaudit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi COVID-19 membuat perekonomian lesu. Kondisi ini mengakibatkan perusahaan merugi sehingga mengajukan untuk tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Terkait hal itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak para pengusaha membayar THR para pekerja secara penuh.

Bagi perusahaan yang tidak mau membayarkan THR, KSPI minta dilakukan audit laporan keuangan secara transparan lebih dulu.

Presiden KSPI Said Iqbal menyesalkan jika Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membolehkan perusahaan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mensyaratkan beberapa hal yang harus dipenuhi, antara lain, kas perusahaan tertekan dan ada kesepakatan dengan pekerja.

“KSPI tidak setuju dengan sikap menaker. Menaker tidak boleh terlalu pro pengusaha tetapi mengabaikan hak buruh, termasuk THR,” ujar Said dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (28/04/2020).

KSPI mengusulkan perusahaan yang menyatakan rugi untuk membuat laporan kas dan neraca keuangan selama dua tahun terakhir. Laporan itu diperiksa oleh pemerintah melalui kantor akuntan publik.

Dari hasil audit itu, menurut Said, dapat diketahui kondisi perusahaan apakah benar-benar rugi atau sekedar mencari-cari alasan. “(Dari laporan dan audit) kita akan tahu masih ada cadangan kas atau tidak,” tuturnya.

Audit keuangan akan memberikan keadilan bagi kaum buruh. KSPI meminta perusahaan tidak seenaknya menyatakan rugi dan tidak membayar upah, serta THR. “THR dan upah harus dibayar penuh agar daya beli buruh saat Lebaran dan pandemi Corona tetap terjaga sehingga konsumsi masyarakat tetap baik,” ucapnya. Fahmi Bahtiar
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Rekomendasi
Fenomena Bediding Terjadi...
Fenomena Bediding Terjadi Lagi, BMKG: Suhu di Dieng Hampir Sentuh Titik Beku 0,7 Derajat Celsius
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
Kabar Bahagia, Chelsea...
Kabar Bahagia, Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkini
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan...
Kuasa Hukum Ungkap Hubungan Don Ritto-Febrie Adriansyah: Satu Kampung
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved