Soal Pembelian 8 Unit Osprey, DPR: Harga Satuannya Mahal

Jum'at, 10 Juli 2020 - 13:36 WIB
loading...
Soal Pembelian 8 Unit...
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal menyebut harga satu unit MV-22 Block C Osprey sekitar USD250 juta. Foto/reuters
A A A
JAKARTA - Rencana Pemerintah Indonesia membeli delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey dari Amerika Serikat (AS) mendapatkan tanggapan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal, Kementerian Pertahanan (Kemhan) harus terlebih dahulu memperhitungkan berbagai aspek dalam rencana pembelian delapan unit pesawat militer jenis MV-22 Block C Osprey itu. (Baca juga: Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia)

"Terkait rencana pemerintah membeli delapan helikopter MV 22 Osprey, saya kira Kemhan terlebih dahulu harus memperhitungkan dari berbagai aspek yaitu tentang kegunaannya, harga dan kondisi perekonomian kita saat ini," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (10/7/2020).

Karena, menurut Iqbal, pembelian itu tidak tepat kalau dilihat dari sisi kegunaannya yang diperuntukkan untuk penanganan bencana karena daya angkut penumpangnya bisa banyak dan untuk patroli keamanan wilayah tanpa dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Apalagi harga persatuannya cukup mahal sekitar USD250 juta," ujarnya. (Baca juga: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berpendapat, Kemhan bisa memilih opsi pembelian pesawat atau helikopter lain yang lebih murah, canggih dan dilengkapi dengan persenjataan yang lengkap. "Kemudian jika dilihat kondisi perekonomian kita saat ini yang lagi sulit saya kira itu juga bisa menjadi pertimbangan Kemenhan untuk tidak melakukan pembelian MV 22 Osprey," ujarnya.

Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa menghemat anggaran dan memanfaatkan anggaran tersebut untuk melakukan pembelian produk pertahanan yang diproduksi di dalam negeri. "Yang mana hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menggerakkan perekonomian Indonesia," kata legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat II ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Cerita Fulviana, Mahasiswa...
Cerita Fulviana, Mahasiswa UGM yang Lulus Kedokteran di Usia 20 Tahun
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved