Sambil Menangis, Putri Candrawathi Mengaku Takut saat Diperiksa Ahli Poligraf

Rabu, 14 Desember 2022 - 15:07 WIB
loading...
Sambil Menangis, Putri...
Sambil menangis Putri Candrawathi mengaku takut saat diperiksa ahli Poligraf. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar. Sambil menangis Putri Candrawathi yang duduk sebagai terdakwa, menceritakan pengalaman diperiksa oleh Aji Febrianto Ar-Rosyid selaku ahli Poligraf dari Polri.

Saat diperiksa, kata Putri, Aji ditemani oleh seorang temannya. Ia dimintai keterangan dalam satu ruangan tertutup dan kedap suara. "Saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 (Juli). Tanggal 7 saya berhenti," tutur Putri saat diberi kesempatan memberikan tanggapan atas keterangan Aji di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Saat itu, Putri mengaku hanya bisa menangis. Putri mengaku telah menyampaikan tak sanggup menceritakan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sehari Brigadir J dibunuh. "Namun salah satu pemeriksa sampaikan, ibu harus ceritakan karena ibu sudah di sini. Kalau tidak salah, itu bapak Aji sendiri," tutur Putri.



Dengan kondisi itu, Putri tak bisa berbuat banyak. Putri pun mencoba menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada dirinya. "Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan, dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan," tandasnya.



Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo merasa pertanyaan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat memeriksa istrinya, Putri Candrawathi, tak terkait perkara pembunuhan berencana.

"Tetapi ini faktalah Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 ahli tanyakan ke istri saya," kata Sambo saat menanggapi pernyataan Aji dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo juga merasa, pembuktian yang disampaikan Ajo merupakan isu pesanan penyidik. Ia pun kecewa atas tindakan Aji. "Kami menghendaki bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini, hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ucap Sambo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)