Sidang Sambo Cs, Pemeriksaan 4 Saksi Ahli Dinyatakan Tertutup

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:19 WIB
loading...
Sidang Sambo Cs, Pemeriksaan...
Majelis hakim memutuskan penyampaian keterangan 4 saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan secara tertutup, Rabu (14/12/2022). FOTO/MPI/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022), menghadirkan 6 saksi ahli. Majelis hakim memutuskan penyampaian 4 saksi ahli dilakukan secara tertutup.

"Keterangan 4 saksi ahli, sidang dinyatakan secara tertutup karena berkaitan ketertiban dan keamanan umum, yang mana keterangan saksi bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab dalam hal untuk melakukan kejahatan di kemudian hari," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (14/12/2022).

Saksi ahli yang pemeriksaannya dilakukan tertutup adalah Heri Priyanto, ahli Digital Forensik, anggota Polri yang berdinas di Puslabfor Bareskrim Polri sebagai Kepala Sub Bidang Digital Forensik. Lalu, Fira Sania, saksi ahli DNA, PNS Polri menjadi Pemeriksa Forensik Muda pemeriksaan DNA.



Lalu, Sirajul Umam, anggota polisi dan menjadi Paur Sub Bidang Kimia Biologi Forensik. Ia merupakan orang yang membantu olah TKP. Kemudian Irfan Roqib, saksi ahli DNA, anggota polisi yang berdinas sebagai Kaur Sub Biosek Puslabfor Polri.

Pemeriksaan terhadap ahli dilakukan secara tertutup lantaran saksi menerangkan tentang fakta-fakta. Informasinya yang disampaikan dikhawatirkan disalahgunakan untuk kejahatan.

"Saya sebagai ahli DNA, nanti ke depannya pasti akan menerangkan mengenai fakta-fakta dan mempengaruhi DNA. Saya takut informasi yang akan saya jelaskan itu akan dipergunakan secara tidak semestinya, tak bertanggung jawab, dan untuk kejahatan," kata Fira Sania.

Baca juga: Ahli Poligraf: Pemeriksaan Poligraf Ferdy Sambo Cs Miliki Keakuratan 93%

Sedangkan dua saksi ahli yang pemeriksaannya dilakukan terbuka adalah Aji Febriyanti AR Rosyid, ahli Poligraf, anggota polisi berdinas sebagai Kaur Bidang Komputer Forensik. Lalu Arif Sumirat, saksi ahli Balistik, anggota polisi menjadi pemeriksaa Madya Puslabfor Polri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)