Begini Aturan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Rabu, 14 Desember 2022 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, pada Pemilu 2019 ada 16 parpol nasional yang bertarung. Pada 18 Februari 2018, dilakukan pengundian nomor urut parpol bagi 14 parpol peserta Pemilu 2019.
Berikut urutan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD).
Nomor urut 15-18 adalah partai politik lokal di Aceh:
15. Partai Aceh
16. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
Kemudian, pada Maret 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lolos menjadi peserta Pemilu 2019. PBB pun mendapat nomor urut 19. Selanjutnya, pada April 2018, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut kemudian mendapatkan nomor urut 20.
Berikut urutan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
14. Partai Demokrat (PD).
Nomor urut 15-18 adalah partai politik lokal di Aceh:
15. Partai Aceh
16. Partai Suara Independen Rakyat Aceh
17. Partai Daerah Aceh
18. Partai Nanggroe Aceh
Kemudian, pada Maret 2018, Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lolos menjadi peserta Pemilu 2019. PBB pun mendapat nomor urut 19. Selanjutnya, pada April 2018, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia juga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019. Partai tersebut kemudian mendapatkan nomor urut 20.
(zik)
Lihat Juga :