Dirotasi PDIP, Ini Rekam Jejak Rieke Diah Pitaloka Kawal RUU HIP dan Ciptaker
Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Rieke meminta, bagian ketenagakerjaan dilakukan pembahasan secara lebih komprehensif. Rieke mengaku kerap kritis dalam pembahasan UU Cipta Kerja ini dan beberapa kali memberikan usulan yang berpihak kepada buruh dan UMKM. Misalnya, Rieke mengusulkan perubahan nama RUU Cipta Kerja menjadi RUU Penguatan Terhadap UMKM, Koperasi dan Industri Nasional. Dia ingin sektor tersebut kuat agar lapangan kerja tercipta.
"Kita harus memberikan judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," kata Rieke saat rapat pada 20 Mei 2020.
Sedangkan, dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Rieke memiliki peran penting dalam pembahasan RUU HIP karena merupakan Ketua Panja RUU HIP. Dalam situs dpr.go.id, tercatat Rieke selalu hadir dan memimpin rapat Baleg membahas RUU HIP. Hingga akhirnya disetujui untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi RUU usulan DPR.
RUU HIP ini telah dibahas selama enam kali rapat. Pertama kali dibahas pada 1 Februari 2020. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Rieke itu mengundang Jimly Asshiddiqie dan F.X. Adji Samekto.
Rapat dua kali dilakukan tertutup. Hingga akhirnya diambil keputusan pada rapat 22 April 2020. Sebagian besar fraksi, kecuali Demokrat yang menarik diri dan PKS memberikan catatan, RUU tersebut disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Pada 12 Mei RUU HIP disetujui di rapat paripurna sebagai usulan DPR.
"Kita harus memberikan judul awal itu penguatan terhadap UMKM, koperasi dan industri nasional. Tidak mungkin kita menciptakan lapangan kerja kalau sektor UMKM, koperasi, UMKM khususnya dan industri nasional tidak kuat," kata Rieke saat rapat pada 20 Mei 2020.
Sedangkan, dalam pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Rieke memiliki peran penting dalam pembahasan RUU HIP karena merupakan Ketua Panja RUU HIP. Dalam situs dpr.go.id, tercatat Rieke selalu hadir dan memimpin rapat Baleg membahas RUU HIP. Hingga akhirnya disetujui untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi RUU usulan DPR.
RUU HIP ini telah dibahas selama enam kali rapat. Pertama kali dibahas pada 1 Februari 2020. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Rieke itu mengundang Jimly Asshiddiqie dan F.X. Adji Samekto.
Rapat dua kali dilakukan tertutup. Hingga akhirnya diambil keputusan pada rapat 22 April 2020. Sebagian besar fraksi, kecuali Demokrat yang menarik diri dan PKS memberikan catatan, RUU tersebut disetujui untuk dibahas lebih lanjut. Pada 12 Mei RUU HIP disetujui di rapat paripurna sebagai usulan DPR.
(cip)
Lihat Juga :