Ricky Akui Diberikan HP dan Ditunjukkan Amplop Berisi Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ricky Rizal terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku ditunjukan amplop oleh Ferdy Sambo berisi uang Rp2 Miliar. Selain itu, Ferdy Sambo juga memberikan handphone Iphone 13 Pro Max.
"Tanggal 10 malam di kediaman, seingat saya di panggil bapak di lantai 2 ruang kerja, saya sama Om Kuat dan Richard, yang dipanggil bertiga," ujar Ricky Rizal saat memberikan kesaksian di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2022).
Di lantai 2 itu, kata dia, ada Putri Candrawathi. Saat dirinya, Kuat, dan Bharada E masuk, Putri pun keluar. Di situ, Sambo menyampaikan terima kasihnya karena mau membela istrinya, Sambo juga menanyakan pada mereka apakah saat mereka diperiksa mereka menyampaikan sebagaimana yang telah diskenariokan ataukah tidak.
Selain itu, dia juga ditunjukan tiga amplop, yang mana amplop tersebut berisi Rp1 miliar, Rp500 juta, dan Rp500 juta. Lalu, Sambo juga memberikan dia handphone merek Iphone kala itu pula, tepatnya di tanggal 10 Juli tersebut.
"Lalu ditunjukan amplop, cuma disampaikan (Sambo) kalau nilainya Rp1 M, Rp500 (juta), Rp500 (juta), begitu," tutur Ricky.
"Saudara dapat berapa? Terus apa lagi," tanya hakim.
"Rp500 (juta) Yang Mulia, tapi tidak diberikan. Setelah itu Bapak berikan HP, Iphone 13 Pro Max," kata Ricky. Ari Sandita
"Tanggal 10 malam di kediaman, seingat saya di panggil bapak di lantai 2 ruang kerja, saya sama Om Kuat dan Richard, yang dipanggil bertiga," ujar Ricky Rizal saat memberikan kesaksian di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2022).
Di lantai 2 itu, kata dia, ada Putri Candrawathi. Saat dirinya, Kuat, dan Bharada E masuk, Putri pun keluar. Di situ, Sambo menyampaikan terima kasihnya karena mau membela istrinya, Sambo juga menanyakan pada mereka apakah saat mereka diperiksa mereka menyampaikan sebagaimana yang telah diskenariokan ataukah tidak.
Selain itu, dia juga ditunjukan tiga amplop, yang mana amplop tersebut berisi Rp1 miliar, Rp500 juta, dan Rp500 juta. Lalu, Sambo juga memberikan dia handphone merek Iphone kala itu pula, tepatnya di tanggal 10 Juli tersebut.
"Lalu ditunjukan amplop, cuma disampaikan (Sambo) kalau nilainya Rp1 M, Rp500 (juta), Rp500 (juta), begitu," tutur Ricky.
"Saudara dapat berapa? Terus apa lagi," tanya hakim.
"Rp500 (juta) Yang Mulia, tapi tidak diberikan. Setelah itu Bapak berikan HP, Iphone 13 Pro Max," kata Ricky. Ari Sandita
(cip)