Ricky Akui Diberikan HP dan Ditunjukkan Amplop Berisi Uang Rp2 Miliar oleh Ferdy Sambo

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:49 WIB
loading...
Ricky Akui Diberikan...
Ricky Rizal terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mengaku ditunjukan amplop oleh Ferdy Sambo berisi uang Rp2 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ricky Rizal terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku ditunjukan amplop oleh Ferdy Sambo berisi uang Rp2 Miliar. Selain itu, Ferdy Sambo juga memberikan handphone Iphone 13 Pro Max.

"Tanggal 10 malam di kediaman, seingat saya di panggil bapak di lantai 2 ruang kerja, saya sama Om Kuat dan Richard, yang dipanggil bertiga," ujar Ricky Rizal saat memberikan kesaksian di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2022).

Di lantai 2 itu, kata dia, ada Putri Candrawathi. Saat dirinya, Kuat, dan Bharada E masuk, Putri pun keluar. Di situ, Sambo menyampaikan terima kasihnya karena mau membela istrinya, Sambo juga menanyakan pada mereka apakah saat mereka diperiksa mereka menyampaikan sebagaimana yang telah diskenariokan ataukah tidak.

Baca juga: Memanas! Pengacara Ferdy Sambo Bentak Bharada E, Hakim dan Jaksa Menegur

Selain itu, dia juga ditunjukan tiga amplop, yang mana amplop tersebut berisi Rp1 miliar, Rp500 juta, dan Rp500 juta. Lalu, Sambo juga memberikan dia handphone merek Iphone kala itu pula, tepatnya di tanggal 10 Juli tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Rekomendasi
Tak Oper ke Haaland...
Tak Oper ke Haaland yang Berdiri Bebas, Sorloth Dituding Jadi Penyebab Norwegia Kalah
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
Volkswagen Group Akan...
Volkswagen Group Akan Hentikan Produksinya Setengah pada 2030
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
Spanyol, Irlandia dan...
Spanyol, Irlandia dan Norwegia Segera Akui Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved