KPU: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan Besok Malam
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 14 Desember 2022, KPU Umumkan Parpol Peserta Pemilu 2024
KPU akan mengundang perwakilan parpol untuk hadir saat dilakukan pengundian nomor urut, baik parpol parlemen, parpol nonparlemen, dan partai baru. “Untuk yang pengundian kita rencananya masing-masing parpol 10 ya,” imbuh dia.
“Kalau untuk parpol yang untuk nomor urut berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kita undang karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR/Senayan juga,” pungkasnya.
KPU akan mengundang perwakilan parpol untuk hadir saat dilakukan pengundian nomor urut, baik parpol parlemen, parpol nonparlemen, dan partai baru. “Untuk yang pengundian kita rencananya masing-masing parpol 10 ya,” imbuh dia.
“Kalau untuk parpol yang untuk nomor urut berarti parpol yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual yaitu parpol yang punya kursi di DPR itu juga kita undang karena pengundian nomor urut melibatkan teman-teman parpol di DPR/Senayan juga,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :