Lelang Rampasan Korupsi, KPK Setor Uang Rp1,9 Miliar ke Kas Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyetorkan uang senilai Rp1,9 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang rampasan terpidana tindak pidana korupsi.
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan proses lelang tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
"Tim Jaksa Eksekutor bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery Perampasan barang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp1,9 miliar," ujar Ali, Selasa (13/12/2022).
Adapun barang yang dilelang dalam kasus tersebut yakni :
1. Sebidang tanah dengan luas 201 meter persegi yang berlokasi di Jl Cempedak II No 25 A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
2. Satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan pelat terpasang B202RFQ beserta kunci kontak mobil, STNK (BPKB tidak dikuasai) kondisi baik.
3.Satu paket telepon genggam iPhone X iCloud Locked dan Samsung Galaxy Z Fold
4. Satu paket telepon genggam iPhone Xs Max iCloud Locked dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra
5. Satu paket telepon genggam iPhone 11 Pro Locked dan Samsung Galaxy A01 Core
6. Satu paket telepon genggam Samsung Galaxy Z Flip (Kondisi Sedang) dan Samsung Galaxy Z Fold 2
7. Satu paket tas - Hermes Herbag dan tas
8. YSL, Loulou small bag
9. Tas Koper Tumi International dual Access 4 wheeled carry-on
10. Tas Channel Classic Flap Jumbo
11. Sepatu Louis Vuitton
12. Celan Old Navy, berbagai ukuran
13. Satu paket jas hujan - Old Navy, water resistant jacket dan Tas Old Navy
14. Ikat pingging Montblanv, Classic Reversible Belt Black Brown
15. Parfum Channel, Bleu de Channel
16. Tablet Ipad Pro 11 inch Wifi (2018)
17. Kawasaki Ninja EX250J Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli Tanpa BPKB (Tahun Pembuatan 2011 Kondisi rusak berat).
Kabag Pemberitaaan KPK Ali Fikri mengatakan proses lelang tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
"Tim Jaksa Eksekutor bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery Perampasan barang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap. Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp1,9 miliar," ujar Ali, Selasa (13/12/2022).
Adapun barang yang dilelang dalam kasus tersebut yakni :
1. Sebidang tanah dengan luas 201 meter persegi yang berlokasi di Jl Cempedak II No 25 A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
2. Satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 warna hitam metalik dengan pelat terpasang B202RFQ beserta kunci kontak mobil, STNK (BPKB tidak dikuasai) kondisi baik.
3.Satu paket telepon genggam iPhone X iCloud Locked dan Samsung Galaxy Z Fold
4. Satu paket telepon genggam iPhone Xs Max iCloud Locked dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra
5. Satu paket telepon genggam iPhone 11 Pro Locked dan Samsung Galaxy A01 Core
6. Satu paket telepon genggam Samsung Galaxy Z Flip (Kondisi Sedang) dan Samsung Galaxy Z Fold 2
7. Satu paket tas - Hermes Herbag dan tas
8. YSL, Loulou small bag
9. Tas Koper Tumi International dual Access 4 wheeled carry-on
10. Tas Channel Classic Flap Jumbo
11. Sepatu Louis Vuitton
12. Celan Old Navy, berbagai ukuran
13. Satu paket jas hujan - Old Navy, water resistant jacket dan Tas Old Navy
14. Ikat pingging Montblanv, Classic Reversible Belt Black Brown
15. Parfum Channel, Bleu de Channel
16. Tablet Ipad Pro 11 inch Wifi (2018)
17. Kawasaki Ninja EX250J Nomor Polisi B 3068 TKW Dilengkapi STNK Asli Tanpa BPKB (Tahun Pembuatan 2011 Kondisi rusak berat).
(cip)