Bharada E Ngaku Diperintah Putri Candrawathi Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo
Selasa, 13 Desember 2022 - 14:18 WIB
loading...
Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk membersihkan barang-barang pribadi milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tujuan bersih-bersih itu disebut untuk menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.
"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Pernah Bapak," jawab Bharada E.
Baca juga: Bharada E Kaget Ada Lemari Senjata di Rumah Saguling
Dia menuturkan, peristiwa bersih-bersih barang pribadi Brigadir J itu terjadi setelah penembakan. Sebab barang-barang milik Brigadir J telah dalam kondisi dikemasi saat itu. Namun, dia tak tahu siapa yang telah mengemasi barang-barang tersebut dan membawanya ke posko para ajudan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Lalu pada saat itu saya dipanggil Bu PC, saya, Kuat, dan Ricky. Ibu PC bilang ke saya dan Ricky, nanti dek kamu ke posko, kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu," tutur Bharada E.
Bharada E mengaku dirinya dan Ricky lantas pergi ke Duren Tiga dengan mobil membawa sejumlah dus yang di dalamnya berisi barang pribadi Brigadir J ke lantai 2 rumah Saguling. Di lantai 2 itu, Putri meminta dia memakai sarung tangan, begitu juga dengan Putri yang kala itu memakai sarung tangan.
"Pernahkah saksi diminta untuk bersih-bersih barang korban?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Pernah Bapak," jawab Bharada E.
Baca juga: Bharada E Kaget Ada Lemari Senjata di Rumah Saguling
Dia menuturkan, peristiwa bersih-bersih barang pribadi Brigadir J itu terjadi setelah penembakan. Sebab barang-barang milik Brigadir J telah dalam kondisi dikemasi saat itu. Namun, dia tak tahu siapa yang telah mengemasi barang-barang tersebut dan membawanya ke posko para ajudan di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Lalu pada saat itu saya dipanggil Bu PC, saya, Kuat, dan Ricky. Ibu PC bilang ke saya dan Ricky, nanti dek kamu ke posko, kamu ambil barang-barangnya almarhum, bawa balik ke Saguling, naikkan ke lantai 2 di ruang kerja, nanti bawa ke sini dulu," tutur Bharada E.
Bharada E mengaku dirinya dan Ricky lantas pergi ke Duren Tiga dengan mobil membawa sejumlah dus yang di dalamnya berisi barang pribadi Brigadir J ke lantai 2 rumah Saguling. Di lantai 2 itu, Putri meminta dia memakai sarung tangan, begitu juga dengan Putri yang kala itu memakai sarung tangan.
Lihat Juga :