Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Program Deradikalisasi Polri Perlu Dievaluasi

Senin, 12 Desember 2022 - 23:27 WIB
loading...
Bom Bunuh Diri di Polsek...
Kondisi Polsek Astana Anyar, Bandung, setelah aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi kantor polisi itu tambah berantakan. Foto: Dok/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar , Kota Bandung, sangat disayangkan. Bahkan, dalam aksi tersebut mengakibatkan seorang anggota polisi meninggal dunia dan 10 warga sipil lainnya terluka.

Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Rasminto menyayangkan peristiwa bom bunuh diri tersebut dapat terjadi disaat program deradikalisasi sangat gencar dilakukan.

“Kenapa bisa terjadi kejadian memilukan aksi terorisme bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Ini perlu dievaluasi,” kata Rasminto, Senin (12/12/2022).

Dia juga mengatakan, pelaku aksi bom bunuh diri ini merupakan eks napi terorisme (Napiter) yang baru bebas dari masa tahanan di Nusakambangan atas aksi bom panci di Cicendo Bandung pada 2017 sılam.

“Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan pemain lama. Artinya ada sesuatu yang salah dan perlu dievaluasi dari program deradikalisasi hingga pengawasan deteksi dini dari Densus 88/Anti Teror dan Baintelkam Mabes Polri,” kata Rasminto.

Dia juga mengaku ironis dengan angka anggaran fantastis dari program pemberantasan terorisme dan deradikalisasi Densus 88/AT Mabes Polri tahun 2022 mencapai Rp1,5 triliun.



“Anggaran pemberantasan terorisme dan deradikalisasi Densus 88/AT Mabes Polri tahun 2022 dengan angka fantastis mencapai Rp1,5 triliun, dengan anggaran sebesar ini seharusnya program deradikalisasi dapat berhasil dengan ditandai tidak adanya aksi terorisme. Terlebih pelaku merupakan pemain lama yang baru bebas dengan kasus yang sama atas aksi bom panci di Cicendo Bandung pada 2017,” kata Rasminto.

Rasminto yang juga alumni doktoral kependudukan dan lingkungan hidup Universitas Negeri Jakarta ini menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera evaluasi total satuan yang bertanggung jawab atas kejadian aksi terorisme.

“Jangan sampai Polri kecolongan kembali,” ujarnya.

Rasminto juga menegaskan, KNPI akan melakukan aksi evaluasi terhadap kejadian tersebut. “KNPI dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi evaluasi berupa FGD dan berbagai diskusi di daerah tentang kinerja Densus 88/AT dan Baintelkam Mabes Polri, sehingga akan menjadi rumusan formulasi kebijakan yang dapat jadi bahan masukan berharga bagi Kapolri dan Presiden Joko Widodo,” kata Rasminto.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)