Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Program Deradikalisasi Polri Perlu Dievaluasi
Senin, 12 Desember 2022 - 23:27 WIB
loading...
Kondisi Polsek Astana Anyar, Bandung, setelah aksi bom bunuh diri beberapa waktu lalu. Bahkan, kondisi kantor polisi itu tambah berantakan. Foto: Dok/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar , Kota Bandung, sangat disayangkan. Bahkan, dalam aksi tersebut mengakibatkan seorang anggota polisi meninggal dunia dan 10 warga sipil lainnya terluka.
Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Rasminto menyayangkan peristiwa bom bunuh diri tersebut dapat terjadi disaat program deradikalisasi sangat gencar dilakukan. Baca juga: Penampakan Polsek Astana Anyar usai Ledakan Bom Bunuh Diri
“Kenapa bisa terjadi kejadian memilukan aksi terorisme bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Ini perlu dievaluasi,” kata Rasminto, Senin (12/12/2022).
Dia juga mengatakan, pelaku aksi bom bunuh diri ini merupakan eks napi terorisme (Napiter) yang baru bebas dari masa tahanan di Nusakambangan atas aksi bom panci di Cicendo Bandung pada 2017 sılam.
“Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan pemain lama. Artinya ada sesuatu yang salah dan perlu dievaluasi dari program deradikalisasi hingga pengawasan deteksi dini dari Densus 88/Anti Teror dan Baintelkam Mabes Polri,” kata Rasminto.
Dia juga mengaku ironis dengan angka anggaran fantastis dari program pemberantasan terorisme dan deradikalisasi Densus 88/AT Mabes Polri tahun 2022 mencapai Rp1,5 triliun.
Koordinator Bidang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Rasminto menyayangkan peristiwa bom bunuh diri tersebut dapat terjadi disaat program deradikalisasi sangat gencar dilakukan. Baca juga: Penampakan Polsek Astana Anyar usai Ledakan Bom Bunuh Diri
“Kenapa bisa terjadi kejadian memilukan aksi terorisme bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar yang menelan korban jiwa dan luka-luka. Ini perlu dievaluasi,” kata Rasminto, Senin (12/12/2022).
Dia juga mengatakan, pelaku aksi bom bunuh diri ini merupakan eks napi terorisme (Napiter) yang baru bebas dari masa tahanan di Nusakambangan atas aksi bom panci di Cicendo Bandung pada 2017 sılam.
“Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar merupakan pemain lama. Artinya ada sesuatu yang salah dan perlu dievaluasi dari program deradikalisasi hingga pengawasan deteksi dini dari Densus 88/Anti Teror dan Baintelkam Mabes Polri,” kata Rasminto.
Dia juga mengaku ironis dengan angka anggaran fantastis dari program pemberantasan terorisme dan deradikalisasi Densus 88/AT Mabes Polri tahun 2022 mencapai Rp1,5 triliun.
Lihat Juga :