Kementan Jadikan Hakordia Momentum Gelorakan Semangat Lawan Korupsi
Senin, 12 Desember 2022 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
"Implementasi renstra tersebut memerlukan dukungan dan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak, mulai dari tingkat pusat hingga daerah dan masyarakat (stakeholder) pertanian," ujar Jan S Maringka.
Seperti diketahui kondisi pangan di masa depan diperkirakan penuh ketidakpastian karena adanya berbagai tantangan yang semakin tidak mudah. Di antaranya, menurunnya permukaan air tanah, laju peningkatan produksi pangan yang mulai stagnan, perubahan iklim yang mengacaukan pola budidaya. Belum lagi, meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman, serta degradasi dan erosi tanah, dan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dihampir semua negara di dunia.
Dengan semakin beragam tantangan pangan di masa depan tentu akan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya ketidakseimbangan pangan global. Untuk menyikapi problematika dan tantangan tersebut, Kementan telah menyiapkan Renstra dan program aksi (Pro-Aksi) menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 sebagai framework dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dapat.
Renstra tersebut disusun mengacu kepada:
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
(2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025;
(3) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019; dan
(4) Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045.
Seperti diketahui kondisi pangan di masa depan diperkirakan penuh ketidakpastian karena adanya berbagai tantangan yang semakin tidak mudah. Di antaranya, menurunnya permukaan air tanah, laju peningkatan produksi pangan yang mulai stagnan, perubahan iklim yang mengacaukan pola budidaya. Belum lagi, meningkatnya serangan organisme pengganggu tanaman, serta degradasi dan erosi tanah, dan alih fungsi lahan pertanian yang terjadi dihampir semua negara di dunia.
Dengan semakin beragam tantangan pangan di masa depan tentu akan menimbulkan kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya ketidakseimbangan pangan global. Untuk menyikapi problematika dan tantangan tersebut, Kementan telah menyiapkan Renstra dan program aksi (Pro-Aksi) menuju Lumbung Pangan Dunia 2045 sebagai framework dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan dapat.
Renstra tersebut disusun mengacu kepada:
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
(2) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025;
(3) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019; dan
(4) Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045.
Lihat Juga :