Hakim Anggap Keterangan Putri Candrawathi soal Isoman Tak Linier
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso menilai, keterangan Putri Candrawathi menyimpang terkait Isolasi Mandiri (Isoman). Sehingga hakim pun mencecar Putri dalam sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Awalnya Putri mengatakan, dia memutuskan untuk isoman setelah tiba di Saguling lantaran dia kala itu merasa demam, pusing, dan ngilu-ngilu badannya. Apalagi, dia pun memiliki anak bayi berusia setahun setengah, sehingga dia takut anaknya itu terkena Covid-19.
"Saudara yang memutuskan (untuk isoman), siapa yang mendampingi saudara untuk isolasi?" tanya hakim di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Saya minta tolong Dek Ricky untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, (rumah nomor) 46," jawab Putri.
"Ini ada sedikit apa yah, cerita yang menyimpang dari saudara, tadi saudara menegaskan saya tak mengajak Ricky, saudara juga menyatakan Ricky dan Kuat tahu kondisi saya, sekarang saudara mengajak Ricky, minta tolong Ricky untuk isoman, ini kan enggak linier gitu loh?" ungkap hakim.
"Karena Ricky kan bersama saya dari Magelang dan Ricky itu ADC yang paling senior dan saya percaya sama dek Ricky," jelas Putri.
Baca juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J
Hakim menilai, keterangan Putri tampak tak linier lantaran saat balik ke Magelang, Putri tak mengajak Ricky, tapi Ricky justru ikut ke Jakarta. Kala di Jakarta saat hendak isoman, Putri justru mengajak Ricky untuk isoman, padahal Ricky sebelumnya mengaku hendak kembali ke Magelang.
Hakim lantas mencecar Putri siapa saja yang ikut isoman bersamanya kala itu. Putri mengaku dia hanya meminta Ricky tuk mengantarkan dia ke rumah Duren Tiga nomor 46 dan usai itu dia tak memperhatikan lagi.
"Faktanya, siapa saja yang ikut satu mobil sama saudara?" tanya hakim.
Awalnya Putri mengatakan, dia memutuskan untuk isoman setelah tiba di Saguling lantaran dia kala itu merasa demam, pusing, dan ngilu-ngilu badannya. Apalagi, dia pun memiliki anak bayi berusia setahun setengah, sehingga dia takut anaknya itu terkena Covid-19.
"Saudara yang memutuskan (untuk isoman), siapa yang mendampingi saudara untuk isolasi?" tanya hakim di persidangan, Senin (12/12/2022).
"Saya minta tolong Dek Ricky untuk mengantarkan saya isolasi ke Duren Tiga, (rumah nomor) 46," jawab Putri.
"Ini ada sedikit apa yah, cerita yang menyimpang dari saudara, tadi saudara menegaskan saya tak mengajak Ricky, saudara juga menyatakan Ricky dan Kuat tahu kondisi saya, sekarang saudara mengajak Ricky, minta tolong Ricky untuk isoman, ini kan enggak linier gitu loh?" ungkap hakim.
"Karena Ricky kan bersama saya dari Magelang dan Ricky itu ADC yang paling senior dan saya percaya sama dek Ricky," jelas Putri.
Baca juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J
Hakim menilai, keterangan Putri tampak tak linier lantaran saat balik ke Magelang, Putri tak mengajak Ricky, tapi Ricky justru ikut ke Jakarta. Kala di Jakarta saat hendak isoman, Putri justru mengajak Ricky untuk isoman, padahal Ricky sebelumnya mengaku hendak kembali ke Magelang.
Hakim lantas mencecar Putri siapa saja yang ikut isoman bersamanya kala itu. Putri mengaku dia hanya meminta Ricky tuk mengantarkan dia ke rumah Duren Tiga nomor 46 dan usai itu dia tak memperhatikan lagi.
"Faktanya, siapa saja yang ikut satu mobil sama saudara?" tanya hakim.