Pilkada Serentak 2020, Mendagri Larang Gelar Kampanye Akbar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:08 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020,...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan penerapan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020. Penggunaan masker sebagai pelindung dari penyebaran virus Sars Cov-II (Covid-19) tidak hanya disosialisasikan saja, tapi harus diimplementasikan langsung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah harus menggunakan alat pelindung diri (APD) selama pelaksanaan pilkada, terutama di tempat pemungutan suara (TPS). “Gunakan baju astronot itu supaya tidak tembus sama sekali. Gunakan masker kalau bisa N95. Kalau tidak ada, (pakai) surgical mask tapi harus face shield,” terangnya saat mengunjungi Jayapura, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Batasi Usia Petugas Pemungutan Suara)

Tito pun meminta semua pihak terlibat dalam sosialisasi tentang penggunaan masker kepada masyarakat. Di Papua, menurutnya, bisa menggunakan jalur adat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan struktur pemerintahan.

“Semua harus bergerak agar rakyat pakai masker, tapi kita bertahap sosialisasinya. Bahkan, ada daerah yang membuat peraturan daerah dengan sanksi. Sanksi jangan pidana kurungan. Denda boleh, denda sosial,” ucap mantan Kapolri itu dalam keterangan persnya.

Pria asal Palembang itu menuturkan, Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan gerakan pembagian sejuta masker kepada masyarakat. Dia berharap pemerintah daerah (pemda) lainnya mengikuti hal serupa dan memberikan masker kepada seluruh penduduknya.

Tito berjanji akan datang ke daerah yang melakukan pembagian masker dan ikut meluncurkan program itu. “Karena itu akan menekan penyebaran Covid-19. Sebab ada yang tidak paham, cuci tangan dengan sabun secara rutin, itu yang mematikan (virus) bukan airnya tapi pelarut lemaknya,” terangnya.

Masa kenormalan baru ini bukan hanya berlaku pada sektor ekonomi. Tito mengatakan adaptasi kenormalan baru juga harus dilakukan dalam politik, terutama pilkada.

Dalam tahapan pilkada, semua pihak terutama calon peserta dalam pendaftaran ke KPUD tidak membawa massa dalam jumlah besar. Juga tidak boleh ada konvoi. “Tidak boleh ada kampanye akbar. Kampanye kalau di ruangan, saya sudah sampaikan maksimal 50 orang. Tidak boleh ada konvoi dan ramai-ramai di luar. Pertemuan 50 orang harus jaga jarak,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved