Pilkada Serentak 2020, Mendagri Larang Gelar Kampanye Akbar

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:08 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020,...
FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan penerapan protokol kesehatan adalah kunci dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Serentak 2020. Penggunaan masker sebagai pelindung dari penyebaran virus Sars Cov-II (Covid-19) tidak hanya disosialisasikan saja, tapi harus diimplementasikan langsung.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah harus menggunakan alat pelindung diri (APD) selama pelaksanaan pilkada, terutama di tempat pemungutan suara (TPS). “Gunakan baju astronot itu supaya tidak tembus sama sekali. Gunakan masker kalau bisa N95. Kalau tidak ada, (pakai) surgical mask tapi harus face shield,” terangnya saat mengunjungi Jayapura, Jumat (10/7/2020). (Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Batasi Usia Petugas Pemungutan Suara)

Tito pun meminta semua pihak terlibat dalam sosialisasi tentang penggunaan masker kepada masyarakat. Di Papua, menurutnya, bisa menggunakan jalur adat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan struktur pemerintahan.

“Semua harus bergerak agar rakyat pakai masker, tapi kita bertahap sosialisasinya. Bahkan, ada daerah yang membuat peraturan daerah dengan sanksi. Sanksi jangan pidana kurungan. Denda boleh, denda sosial,” ucap mantan Kapolri itu dalam keterangan persnya.

Pria asal Palembang itu menuturkan, Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan gerakan pembagian sejuta masker kepada masyarakat. Dia berharap pemerintah daerah (pemda) lainnya mengikuti hal serupa dan memberikan masker kepada seluruh penduduknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Mendagri: Skema WFH...
Mendagri: Skema WFH Sudah Diputuskan, Bakal Diumumkan Menko Perekonomian
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Satgas Damai Cartenz:...
Satgas Damai Cartenz: Pulan Wonda KKB yang Tembaki Tito Karnavian Buron selama 7 Tahun
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved