Bamsoet soal Penundaan Pemilu: Saya Hanya Ajak Berpikir, Masa Tidak Boleh?

Minggu, 11 Desember 2022 - 12:07 WIB
loading...
Bamsoet soal Penundaan...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku pernyataannya soal penundaan pemilu hanya untuk membuka diskursus publik. Foto/dok.SINDONews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengelak disebut menginginkan penundaan Pemiu 2024. Bamsoet balik menuding komentar terhadap pernyataannya terlalu jauh.

"Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," kata Bamsoet kepada wartawan, dikutip Minggu (11/12/2022).

Bamsoet menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan undang-undang (UU), seperti faktor alam dan nonalam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. "Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," ujarnya.



Menurut mantan Ketua DPR ini, dirinya hanya membuka diskursus publik. Ia pun mempersilakan orang lain untuk mengutarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun dan .asa jabatan presiden lima tahun dengan maksimal menjabat dua periode.

"Mau amandemen juga bukan sesuatu hal yang mudah dilakukan. Harus dengan alasan yang jelas. Pasal mana yang mau diamandemen disertai argumentasi dan kajian akademis yang jelas," terang Bamsoet.

Selain itu, dia menambahkan, syarat pentingnya adalah harus didukung sekurang2nya 1/3 anggota MPR yang berjumlah 711 dari 9 Fraksi di DPR dan 136 anggota DPD serta untuk mencapai qorum harus dihadiri oleh 2/3 anggota MPR. " Jadi tidak mudah. Satu atau dua fraksi saja tidak hadir, sidang MPR tidak dapat dilanjutkan," ungkapnya.



Oleh karena itu, kata Bamsoet, bagi yang yang mau mengamanden ia mempersilakan asalkan terpenuhi semua persyaratan sebagaimana diatur dalam konstitusi. Termasuk pihak yang mau kembali ke UUD 1945 yang asli mengingat konsitusi sudah diamandemen 4 kali.

"Bagi yang tidak setuju, silahkan dengan argumentasinya. Yang pasti, kami saat ini di MPR telah sepakat tidak mengambil jalan amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," tandasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPPG Ingin Kaum Perempuan...
KPPG Ingin Kaum Perempuan Terlibat dalam Kancah Politik Nasional
Buka Pendidikan untuk...
Buka Pendidikan untuk Politikus Muda Golkar, Bahlil Puji Misbakhun
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
Isu Reshuffle Kabinet,...
Isu Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Prabowo Tak Akan Pertaruhkan Kepentingan Rakyat demi 1-2 Orang
Bahlil Ogah Tanggapi...
Bahlil Ogah Tanggapi Serius Tarif Trump: Kayak Dunia Sudah Mau Berakhir
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
Atalia Praratya Hadir...
Atalia Praratya Hadir Sendirian di Halalbihalal Partai Golkar, ke Mana Ridwan Kamil?
Rekomendasi
LG Smart Park, Pabrik...
LG Smart Park, Pabrik Futuristik yang Dilengkapi IoT, AI, Robot hingga 4IR
Jetour Bikin Standar...
Jetour Bikin Standar Baru SUV Off-road Performa Tinggi yang Mewah Lewat G700 dan G900
Kronologi Rumitnya Duel...
Kronologi Rumitnya Duel Wajib Daniel Dubois vs Derek Chisora: Dipaksa IBF dan Urgensi Unifikasi Gelar
Berita Terkini
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
17 menit yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
1 jam yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
2 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
2 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
3 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
8 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved