Bamsoet soal Penundaan Pemilu: Saya Hanya Ajak Berpikir, Masa Tidak Boleh?
Minggu, 11 Desember 2022 - 12:07 WIB
loading...
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengaku pernyataannya soal penundaan pemilu hanya untuk membuka diskursus publik. Foto/dok.SINDONews
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengelak disebut menginginkan penundaan Pemiu 2024. Bamsoet balik menuding komentar terhadap pernyataannya terlalu jauh.
"Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," kata Bamsoet kepada wartawan, dikutip Minggu (11/12/2022).
Bamsoet menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan undang-undang (UU), seperti faktor alam dan nonalam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. "Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Pertanyakan Motif Bamsoet Terus Wacanakan Penundaan Pemilu
Menurut mantan Ketua DPR ini, dirinya hanya membuka diskursus publik. Ia pun mempersilakan orang lain untuk mengutarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun dan .asa jabatan presiden lima tahun dengan maksimal menjabat dua periode.
"Pertama, apa yang disampaikan dalam komentar berita-berita itu melintirnya terlalu jauh. Yang minta pemilu ditunda siapa? Saya hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," kata Bamsoet kepada wartawan, dikutip Minggu (11/12/2022).
Bamsoet menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagai mana diatur dalam konstitusi dan undang-undang (UU), seperti faktor alam dan nonalam, perang dan lain-lain yang membuat pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. "Saya kan hanya mengajak berpikir. Masa berpikir saja tidak boleh," ujarnya.
Baca juga: Pengamat Pertanyakan Motif Bamsoet Terus Wacanakan Penundaan Pemilu
Menurut mantan Ketua DPR ini, dirinya hanya membuka diskursus publik. Ia pun mempersilakan orang lain untuk mengutarakan tanpa kemarahan. Yang pasti, konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sudah mengatur dengan jelas, pemilu dilakukan setiap lima tahun dan .asa jabatan presiden lima tahun dengan maksimal menjabat dua periode.
Lihat Juga :