Komisi VIII DPR Akui Prokontra Jadi Alasan Tarik RUU PKS
Jum'at, 10 Juli 2020 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, legislator dari Banten ini menuturkan Komisi VIII DPR masih ingin membahas RUU PKS di tahun berikutnya. Karena, untuk tahun 2020 ini pihaknya tengah fokus terhadap revisi UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Nanti kita lanjutkan lagi di tahun depan bisa, dimasukan ke prolegnas prioritas lagi. Sekarang kan UU Bencana, kita mau prioritaskan ke UU Bencana dulu. Belum diputuskan soal AKD yang bertanggung jawab, kita masih mau garap itu,” terangnya.
Yandri juga prihatin atas berbagai kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat di masa pandemi ini.
Untuk itu, Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPPA), pihaknya selalu mengingatkan agar di masa pandemi Covid-19 ini anak-anak tidak terjangkit corona apalagi jadi korban kekerasan. Pengawasan di lingkungan sekitar juga perlu ditingkatkan, dan ini membutuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Karena biasanya terjadi karena lingkungan tidak terlalu peduli dengan dunia anak, tidak mau repot untuk curiga atas gerakan-gerakan yang mengarah pada kekerasan anak, mereka tidak peduli akhirnya membiarkan. Anggaran pun kecil, kemudian jangkauannya luas sekali maka perlu kepedulian semua pihak khususnya lingkungan,” tutur Yandri. *kiswondari
“Nanti kita lanjutkan lagi di tahun depan bisa, dimasukan ke prolegnas prioritas lagi. Sekarang kan UU Bencana, kita mau prioritaskan ke UU Bencana dulu. Belum diputuskan soal AKD yang bertanggung jawab, kita masih mau garap itu,” terangnya.
Yandri juga prihatin atas berbagai kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat di masa pandemi ini.
Untuk itu, Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPPA), pihaknya selalu mengingatkan agar di masa pandemi Covid-19 ini anak-anak tidak terjangkit corona apalagi jadi korban kekerasan. Pengawasan di lingkungan sekitar juga perlu ditingkatkan, dan ini membutuhkan kepedulian masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Karena biasanya terjadi karena lingkungan tidak terlalu peduli dengan dunia anak, tidak mau repot untuk curiga atas gerakan-gerakan yang mengarah pada kekerasan anak, mereka tidak peduli akhirnya membiarkan. Anggaran pun kecil, kemudian jangkauannya luas sekali maka perlu kepedulian semua pihak khususnya lingkungan,” tutur Yandri. *kiswondari
(dam)
Lihat Juga :